Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    3 jam lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    3 jam lalu
    Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
    4 jam lalu
    Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
    5 jam lalu
    Desak DPR Segera Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Buruh Batam Soroti Outsourcing Nakal dan Minta Upah Naik 10 Persen
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    18 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    2 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    3 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polresta Tanjungpinang: Faktor Pergaulan hingga Ekonomi Jadi Pemicu Anak Terlibat Kasus Pidana

Editor Admin 4 tahun lalu 746 disimak

KEPALA Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Afriadi, mengungkap beberapa faktor pemicu terjadinya kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah Tanjungpinang.

Menurut Afriadi anak terlibat kasus pidana rata-rata dipengaruhi faktor pergaulan, pengawasan orangtua, ekonomi, dan terlibat mengkonsumsi barang-barang terlarang, seperti narkoba hingga minuman keras.

“Keterbatasan ekonomi keluarga misalnya, dapat memicu anak melakukan tindak pidana pencurian,” kata Apriadi di Tanjungpinang, Jumat (23/9/2022).

Apriadi menyebutkan sejak Januari sampai September 2022, perkembangan kasus anak di Tanjungpinang mengalami naik turun.

Sepanjang periode tersebut, pihaknya telah menangani belasan kasus anak berhadapan dengan hukum. Antara lain anak sebagai pelaku sebanyak lima kasus, di mana dua kasus ditangani Polresta Tanjungpinang yaitu tindak pidana persetubuhan dan kekerasan anak di bawah umur.

Kemudian dua kasus pencurian kendaraan bermotor, masing-masing ditangani Polsek Tanjungpinang Timur dan Polsek Tanjungpinang Barat, dan satu kasus pengeroyokan ditangani Polsek Bukit Bestari.

Adapun anak sebagai korban sebanyak 14 kasus, yakni tindak pidana pencabulan dikenakan Pasal 82 terdapat 2 kasus dan 6 orang anak sebagai korban, tindak pidana persetubuhan dikenakan Pasal 81 terdapat 3 kasus dan 3 anak sebagai korban, selanjutnya tindak pidana kekerasan terhadap anak dikenakan Pasal 80 terdapat 5 kasus dan 5 anak sebagai korban.

“Jadi totalnya, ada 5 anak sebagai pelaku dan 14 anak sebagai korban,” ungkap Afriadi.

Menurutnya penanganan hukum terhadap anak berhadapan dengan hukum, tentu berbeda dengan orang dewasa berhadapan dengan hukum.

Ia mencontohkan dalam kasus persetubuhan, ketika pelaku dan korban sama-sama berstatus di bawah umur, penanganannya bisa melalui upaya diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Langkah itu biasanya dilakukan dengan pendekatan mediasi, dialog, dan kesepakatan antarkedua belah pihak baik pelaku maupun korban, namun tetap melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait permasalahan anak berhadapan dengan hukum.

“Tapi kalau anak sebagai korban dan pelaku orang dewasa, maka akan dikenakan Pasal 82 tentang Pencabulan,” ujarnya.

Afriadi menekankan pentingnya sosialisasi hukum terhadap anak oleh pihak-pihak terkait, seperti dunia pendidikan agar ke depan anak-anak terlindungi dari lingkaran tindak pidana baik anak sebagai pelaku maupun korban.

Ia menilai anak-anak masih minim pengetahuan terkait konsekuensi hukum ketika melakukan tindakan melanggar aturan yang berlaku.

“Misalnya anak sebagai pelaku pencabulan, mereka tidak tahu kalau perbuatannya ada konsekuensi hukum, karena dalam hal ini yang dirugikan adalah korban,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau orangtua mengawasi ketat pergaulan anak supaya tidak terjerumus ke hal-hal negatif, apalagi di tengah derasnya arus perkembangan teknologi digital yang mempermudah penggunanya mengakses konten-konten positif bahkan negatif.

Dia turut menegaskan bahwa Polresta Tanjungpinang dalam menangani kasus anak berhadapan hukum, bekerja atas laporan, melakukan interogasi terhadap korban dan saksi, dan apabila ditemukan tindak pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan anak, ekonomi, hukum, kepri, Pergaulan, pidana, tanjungpinang
Admin 23 September 2022 23 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 11 Kasus Baru Covid-19 Muncul di Batam, 2 Meninggal Dunia
Artikel Selanjutnya Pemko dan BP Batam Terus Dorong Agar Investasi di Batam Bangkit

APA YANG BARU?

Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 3 jam lalu 142 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 3 jam lalu 185 disimak
Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
Artikel 4 jam lalu 133 disimak
Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
Artikel 5 jam lalu 162 disimak
FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
Sports 18 jam lalu 110 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 2 hari lalu 671 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 4 hari lalu 564 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 4 hari lalu 495 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 2 hari lalu 489 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 2 hari lalu 486 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?