Parlementaria
Potensi Triliunan Rupiah, DPRD Kepri Dorong Izin Pertambangan Dilegalkan

DPRD Kepri menilai Kepri butuh sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru dari sektor pertambangan. Potensi PAD dari sektor ini di Kepri bisa mencapai Rp 11 triliun. Tapi sayangnya, saat ini masih terganjal soal regulasi terkait perizinan di pemerintah pusat.
“Kepri butuh sektor pertambangan untuk PAD dari retribusinya. Ini bisa jadi sumber baru, karena banyak sumber potensial di Kepri, misalnya tambang bauksit di Bintan, galian pasir laut di Karimun dan lainnya,” kata Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, Rabu (8/2) di Batam Centre.
Menurut Wahyu, hal yang menghambat sektor pertambangan di Kepri yakni birokrasi mengurus perizinan pertambangan yang terlalu rumit dan butuh waktu lama, karena ada 3 kementerian yang ikut serta, yakni Kementerian ESDM, Kementerian KKP serta Kementerian Investasi/BKPM.
Sebelumnya karena proses birokrasi perizinan yang rumit tersebut, banyak pertambangan di Kepri berjalan secara ilegal.
“Soal perizinan memang masih belum ada wewenang ke provinsi. Semuanya masih di pusat, jadi kami berupaya mendorong izin pertambangan ini bisa segera direalisasikan baik tambang sumber daya alam maupun pasir dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ungkapnya.
Selama ini, perizinan pertambangan yang ilegal sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga PAD dari sektor tersebut sama sekali tidak ada. “Makanya kami dorong biar legal lewat kemudahan IUP. Potensi sektor ini besar sekali,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah smelter juga telah dibangun untuk mengolah bahan tambang. Namun, dengan tidak beroperasinya sektor pertambangan, maka smelter pun kekurangan bahan baku, seperti PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
“Makanya sekarang tinggal dari pemerintah pusat langkahnya seperti apa, agar bisa segera terealisasi. Potensinya besar karena selain retribusi, juga akan membuka lapangan kerja dan ikut mendorong sektor ekonomi lain juga berkembang,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan mendapatkan keuntungan.”Misalnya untuk bauksit, uang pajak akan masuk ke pusat, lalu setelah itu akan ada bagi hasil dari pusat ke daerah. Pertambangan ini masih menjadi sektor primadona dan yang paling mudah meraup pendapatan. Yang penting aspek lingkungan dan pasca tambang harus tetap dijaga,” ungkapnya (leo).