Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    3 jam lalu
    USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
    6 jam lalu
    Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
    9 jam lalu
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    21 jam lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    7 jam lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    21 jam lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    21 jam lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    2 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    10 jam lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    21 jam lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

PPKM Mikro di Batam Akhirnya Diperketat

Editor Admin 5 tahun lalu 1.1k disimak

WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi menggelar rapat tertutup bersama Forkompinda Kota Batam. Membahas terkait dengan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan sebagaimana edaran terbaru dari pemerintah pusat bahwa pengetatan PPKM mikro dilakukan di daerah luar Jawa dan Bali. Satu di antaranya Kota Batam.

“Aturan PPKM mikro diperketat lagi, ada sejumlah aturan baru. Tapi untuk hari ini belum diberlakukan, sedang kita siapkan surat edarannya,” kata Rudi, Selasa (6/7/2021).

Pelaksanaan pengetatan sebenarnya sudah dilakukan, namun di aturan terbaru ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Sehingga ada sejumlah hal yang perlu disesuaikan dengan surat edaran dari pemerintah pusat.

Di antaranya jam operasional mal dari yang sebelumnya pukul 20.00 WIB, akan disesuaikan menjadi pukul 17.00 WIB, penerapan WFH dari 50 persen menjadi 75 persen. Selanjutnya pemberlakuan take away di tempat makan, serta 25 persen untuk makan ditempat.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu kita perketat lagi,” katanya.

Sementara untuk aktivitas kegiatan keagamaan di rumah ibadah, Rudi mengaku saat ini belum diputuskan. Pihaknya baru akan melakukan diskusi dengan tokoh agama yang ada di Batam

“Besok kita rapat lagi terkait kegiatan keagamaan ini,” katanya.

Kemudian, untuk tempat hiburan malam pihaknya juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada memberikan izin. Karena itu pengelola tempat hiburan malam diimbau untuk dapat mematuhi aturan pemerintah selama PPKM mikro.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid. Kemudian, sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan Pemko Batam.

(*/nes)

Kaitan batam, PPKM Mikro, walikota
Admin 6 Juli 2021 6 Juli 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemerintah Ingatkan Produsen Obat Tak Mainkan Harga
Artikel Selanjutnya Kondisi Stabil | Direktur RSBP Batam Terpapar Covid-19

APA YANG BARU?

Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
Artikel 3 jam lalu 70 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 6 jam lalu 115 disimak
Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
Sports 7 jam lalu 99 disimak
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
Artikel 9 jam lalu 132 disimak
Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Tokoh 10 jam lalu 120 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 6 hari lalu 722 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 6 hari lalu 677 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 659 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 4 hari lalu 638 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 5 hari lalu 622 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?