SEORANG pria paruh baya di Kecamatan Nongsa, Kota Batam berinisial S (52) ditahan polisi karena diduga mencabuli 2 anak perempuan. Saat beraksi, tersangka pelaku dilaporkan membujuk para korban dengan memberi makanan dan jajanan.
“Perbuatan cabul tersangka pelaku S kepada dua orang anak perempuan di bawah umur diperkirakan pada Agustus 2022. Kedua Korban masih berusia 12 tahun. Kedua korban ini tetangganya,” kata Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, Jumat (26/1/2024) kemarin kepada media.
Kasus pencabulan itu terbongkar usai salah satu dari ibu anak tersebut tak sengaja mendengarkan cerita kedua korban. Keduanya menceritakan perbuatan yang telah dilakukan oleh S kepada mereka.
“Saat ditanyai kedua korban mengakui telah mendapatkan perbuatan cabul dari S. Tersangka memanggil dan membujuk korban dengan memberikan makanan dan jajanan jika mau bermain dengan anaknya. Kedua korban mengikutinya bermain dengan anaknya,” ujarnya.
“Saat di kamar, ia kemudian melancarkan aksinya dengan memegang alat vital para korban,” tambahnya.
Usai kejadian, kedua korban mengaku takut bertemu dengan S. Para korban juga mengalami rasa trauma.
“Ibu salah satu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga menceritakan kepada ibu korban lainnya terkait apa yang menimpa anak mereka,” ujarnya.
Dari laporan orang tua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pelaku di rumahnya di Kecamatan Nongsa. Hasil pemeriksaan, S mengakui perbuatannya.
“Atas perbuatannya, S dijerat tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut Kompol Restia mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan kepada anaknya. Ia juga meminta kepada orang tua agar memperhatikan perubahan sikap anak-anaknya.
“Kami mengimbau kepada orang tua memperketat pengawasan terhadap anaknya, orang tua harus lebih jeli mengamati perubahan tingkah laku anaknya dalam pergaulan sehari-hari,” ujarnya.
(dha)
Disclaimer : Informasi ini ditujukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan peristiwa serupa.