PENGEMBANGAN Kawasan Rempang Eco City di Batam yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), mulai menunjukkan dinamika menarik. Sejumlah dokumen persetujuan proyek ini telah ditandatangani oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sejak beberapa waktu lalu.
Namun, kejanggalan muncul ketika Wali Kota Batam, yang juga menjabat sebagai Ex Officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tidak ikut menandatangani berkas tersebut.
Sebagai gantinya, dukungan untuk proyek ini diberikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, pada 27 Juli 2023. Di sisi BP Batam, dokumen persetujuan dikeluarkan oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, pada 27 Juni 2023.
Ketidakhadiran Rudi dalam penandatanganan ini memicu spekulasi bahwa ia mungkin berusaha menjaga jarak dari proyek tersebut, mengingat adanya potensi gugatan dari masyarakat yang terdampak.
PSN Rempang dalam Bahasan Debat Publik yang Panas
DALAM konteks pemilihan kepala daerah mendatang, Walikota/Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang maju dalam kontestasi Pilkada Gubernur Kepri, mengajukan pertanyaan langsung kepada calon Gubernur Kepri nomor urut 1, Ansar Ahmad, terkait sikapnya terhadap proyek Rempang Eco City.
Calon Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi, mempertanyakan komitmen Ansar Ahmad terhadap proyek strategis nasional Rempang Eco City. Persoalan ini disampaikan Rudi saat debat yang diselenggarakan KPU Kepri.
“Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan proyek strategis nasional seperti Rempang Eco City, termasuk relokasi penduduk terdampak di Tanjung Banun. Apa bentuk dukungan konkret Anda terhadap pelaksanaan proyek ini?,” tanya Rudi saat debat, Sabtu (2/11/2024) lalu.
Ansar menegaskan dukungannya terhadap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menyatakan bahwa pengembangan daerah melalui investasi sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja dan membangun ekosistem ekonomi baru.
“Saya mendukung investasi yang memperluas lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi. Sebagai Gubernur, saya berkomitmen mendukung PSN Rempang Eco City,” ujarnya.
Ansar juga menjanjikan pendekatan komunikatif dengan masyarakat untuk menghindari konflik.
“Jika komunikasi kita dengan masyarakat berjalan baik, insya Allah tidak akan terjadi konflik,” tambahnya.
Rudi kembali mempertanyakan peran serta Ansar dalam pengembangan Rempang Eco City. Menurutnya, Ansar hampir tidak berkontribusi sama sekali dalam pengembangan proyek ini.
“Sejak 2023, Rempang telah menjadi proyek nasional dan Gubernur turut bertanggung jawab. Sayangnya, hampir 100 persen tidak ada kontribusi dari Gubernur di sana,” ujar Rudi.
Merespons pernyataan Rudi, Ansar menyatakan bahwa ia sebagai gubernur telah mengikuti beberapa pertemuan terkait proyek Rempang. Namun, ia menyebut dirinya sebagai Gubernur Kepri tak merasa kurang dilibatkan dalam persoalan Rempang.
“Saya selalu mengedepankan prinsip merangkul semua pihak melalui komunikasi yang baik. Beberapa kali saya ikut dalam pertemuan, tetapi saat itu gubernur seakan tidak dianggap. Konsep pengembangan di Tanjung Banun baru diputuskan berjalan bertahap setelah saya datang ke sana. Tidak ada persoalan yang sulit jika komunikasi lancar. Contohnya, dalam pengembangan KEK Bai, kami berhasil membebaskan lahan seluas 1.000 hektar tanpa kendala. Sekarang, investasi disana (PT Bai) sudah mencapai Rp 20 triliun,” ujar Ansar.
PSN Rempang Dalam Beleid Permenko Perekonomian
PROYEK Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sudah resmi berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu termaktub di dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Beleid yang diteken pada 28 Agustus 2023 lalu itu memperbarui Permenko Bidang Perekonomian No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Dikutip dari salinan dokumen Permenko Bidang Perekonomian 7/2023, Rempang Eco-City merupakan bagian dari Program PSN tentang Program Pengembangan Kawasan Eco-City.
Sebelumnya di dalam Permenko Bidang Perekonomian 21/2022, tidak tercantum proyek Rempang Eco-City sebagai bagian dari Program PSN.
Dikutip dari laman resmi BP Batam, proyek Rempang Eco-City mencakup pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan renewable energy.
Proyek Rempang Eco-City juga telah termasuk dalam Program Strategis Nasional sebagaimana termaktub dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Rencana pengembangan wilayah Rempang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan Akta Perjanjian No. 66 Tahun 2004 kerjasama antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Lalu, PT MEG resmi menjadi nakhoda untuk mengembangkan kawasan seluas 8.000 hektar itu pada 12 April 2023 lalu, ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta. Baca juga: Pengepul Susu di Boyolali Ditagih Pajak Rp 670 Juta, Ini Langkah Menteri UMKM Sementara untuk nilai investasi pengembangan proyek Rempang Eco-City mencapai Rp 381 triliun dan ditargetkan menyerap lebih dari 300.000 tenaga kerja.