MENTERI Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman, mengungkapkan adanya kasus peredaran beras ilegal melalui jalur laut di kawasan Kota Batam, Kepulauan Riau.
Amran menjelaskan, pengungkapan beras ilegal tersebut diperoleh berdasarkan laporan yang disampaikan melalui Whatsapp “Lapor Pak Amran”pada Senin (24/11/2025).
“Tadi malam ada laporan dari Batam melalui “Lapor Pak Amran”, menyampaikan bahwasannya ada beras yang sandar sementara perjalanan sandar,” katanya dalam konferensi pers pada Selasa (25/11/2025).
“Sandarnya jam 11 malam, kemudian kami langsung konfirmasi, kami komunikasi dengan Pak Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Wali Kota, Pak Gubernur dan Pak Dandim setempat.”
Amran menjelaskan, penindakan terhadap dugaan distribusi beras ilegal tersebut bukan karena jumlahnya yang hanya 40 ton, melainkan untuk menjaga semangat petani Indonesia.
“Jadi, perlu kami sampaikan, bukan nilai 40 tonnya, tetapi yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam. Jangan sampai petani kita ada 115 juta orang 29 juta KK itu demotivasi,” tuturnya.
“Sekarang ini motivasinya luar biasa untuk berproduksi, di mana regulasi yang dikeluarkan Bapak Presiden itu ada 19 regulasi perpres inpress untuk mempermudah petani kita.”
Selain itu, bantuan anggaran dari pemerintah membuat harga pupuk turun 20 persen dan volume ditambah dua kali lipat, serta bantuan benih hingga alat mesin pertanian.
“Ini pertama dalam sejarah, harga pupuk turun 20 persen sehingga petani kita bersemangat tanam. Hasilnya rencana empat tahun akan swasembada,” ujarnya.
“Jadi, dampaknya (beras ilegal) satu liter, 10 ton, 1 ton, dengan 1 juta itu sama psikologinya kepada petani.”
Distribusi beras ilegal tersebut menggunakan tiga kapal motor (KM), yakni KM Permata Pembangunan, KM Sampurna 3 dan KM Rizki.
Barang ilegal yang diamankan tidak hanya beras, tetapi juga komoditas lain berupa 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mie impor, serta 30 dus produk frozen food. (*)


