Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polres Bintan Tangkap 3 Orang Tersangka Pelaku Peredaran Narkoba
    5 jam lalu
    Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
    13 jam lalu
    Tanpa Surat, Saat Sidak Tiga Anggota Komisi III DPRD Batam Tak Diizinkan Masuk ke PT Nanindah Mutiara Shipyard
    16 jam lalu
    Mudik Gratis Batam-Belawan 2026, Kuota 250 Kursi
    16 jam lalu
    Produksi Udang Vaname Batam Jadi Andalan Ekspor ke Singapura
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    4 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    5 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    6 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    16 jam lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Rahma Sebut Belum Ada Aturan Khusus Soal pengisian Jabatan Wakil Wali Kota

Editor Admin 5 tahun lalu 585 disimak

WALI Kota Tanjungpinang Rahma menyatakan hingga kini belum adanya peraturan pemerintah yang dibuat khusus mengatur tentang pengisian kekosongan jabatan Wakil Wali Kota.

Hal itu dinyatakan Wali Kota Rahma dalam keterangan resminya. “Mengingat sampai saat ini belum adanya peraturan pemerintah yang dibuat secara khusus sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016,” sebut Rahma, Minggu (28/3/2021).

Rahma mengatakan baru menerima surat tembusan dari Dirjen Otda yang ditujukan kepada Gubernur Kepri terkait petunjuk pengisian jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Dengan diterimanya surat tersebut, Rahma menyatakan akan pertimbangan dalam menindaklanjuti tahapan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan tahun 2018-2023, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Dalam proses pengisian kekosongan jabatan agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Hal ini buntut dari lambannya pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023.

Berdasarkan surat Nomor : 132.21/1908/OTDA tertanggal 24 Maret 2021. Direktur Jenderal(Dirjen) Otonomi Daerah, Akmal Malik menjawab permohonan petunjuk Walikota Tanjungpinang Rahma terhadap proses pengisian wakilnya di eksekutif.

Dalam surat tersebut Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik menyampaikan empat poin untuk Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Diantaranya, pemilihan Wakil Wali Kota berpedoman pada Pasal 176 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Yakni dimana UU tersebut mengaskan bahwa mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota berada di DPRD dan diusulkan oleh partai politik pengusung.

Kemudian, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang diatur dalam tata tertib DPRD sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016,”kata Dirjen Otda.

Selanjutnya, pemilihan Wakil Wali Kota tidak perlu menunggu terbitnya peraturan pelaksana, karena hal tersebut sudah diatur dengan jelas oleh peraturan perundang-undangan (UU No 10 2016).

Serta, Gubernur Kepulauan Riau diminta untuk melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang dan monitoring proses pengisian Wakil Wali Kota,” pungkasnya.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan kota, Rahma, Walikota Tanjungpinang
Admin 29 Maret 2021 29 Maret 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Cara untuk Menambahkan Lokasi Baru di Google Maps
Artikel Selanjutnya BIN: Pelaku Bom Bunuh Diri Dalam Pengejaran Petugas

APA YANG BARU?

Polres Bintan Tangkap 3 Orang Tersangka Pelaku Peredaran Narkoba
Artikel 5 jam lalu 29 disimak
Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 13 jam lalu 200 disimak
Tanpa Surat, Saat Sidak Tiga Anggota Komisi III DPRD Batam Tak Diizinkan Masuk ke PT Nanindah Mutiara Shipyard
Artikel 16 jam lalu 107 disimak
Mudik Gratis Batam-Belawan 2026, Kuota 250 Kursi
Artikel 16 jam lalu 121 disimak
Produksi Udang Vaname Batam Jadi Andalan Ekspor ke Singapura
Artikel 16 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 3 hari lalu 310 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 3 hari lalu 289 disimak
Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 4 hari lalu 284 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 4 hari lalu 275 disimak
KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026
Artikel 4 hari lalu 273 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?