Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    10 jam lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    10 jam lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    10 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    10 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar
    2 jam lalu
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    3 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    1 minggu lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    1 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    1 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 hari lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Rahma Sebut Belum Ada Aturan Khusus Soal pengisian Jabatan Wakil Wali Kota
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Rahma Sebut Belum Ada Aturan Khusus Soal pengisian Jabatan Wakil Wali Kota

Redaksi
Editor Redaksi 4 tahun lalu 558 disimak
Sebar
360
SEBARAN
ShareTweetTelegram

WALI Kota Tanjungpinang Rahma menyatakan hingga kini belum adanya peraturan pemerintah yang dibuat khusus mengatur tentang pengisian kekosongan jabatan Wakil Wali Kota.

Hal itu dinyatakan Wali Kota Rahma dalam keterangan resminya. “Mengingat sampai saat ini belum adanya peraturan pemerintah yang dibuat secara khusus sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016,” sebut Rahma, Minggu (28/3/2021).

Rahma mengatakan baru menerima surat tembusan dari Dirjen Otda yang ditujukan kepada Gubernur Kepri terkait petunjuk pengisian jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Dengan diterimanya surat tersebut, Rahma menyatakan akan pertimbangan dalam menindaklanjuti tahapan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan tahun 2018-2023, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Dalam proses pengisian kekosongan jabatan agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Hal ini buntut dari lambannya pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023.

Berdasarkan surat Nomor : 132.21/1908/OTDA tertanggal 24 Maret 2021. Direktur Jenderal(Dirjen) Otonomi Daerah, Akmal Malik menjawab permohonan petunjuk Walikota Tanjungpinang Rahma terhadap proses pengisian wakilnya di eksekutif.

Dalam surat tersebut Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik menyampaikan empat poin untuk Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Diantaranya, pemilihan Wakil Wali Kota berpedoman pada Pasal 176 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Yakni dimana UU tersebut mengaskan bahwa mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota berada di DPRD dan diusulkan oleh partai politik pengusung.

Kemudian, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang diatur dalam tata tertib DPRD sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016,”kata Dirjen Otda.

Selanjutnya, pemilihan Wakil Wali Kota tidak perlu menunggu terbitnya peraturan pelaksana, karena hal tersebut sudah diatur dengan jelas oleh peraturan perundang-undangan (UU No 10 2016).

Serta, Gubernur Kepulauan Riau diminta untuk melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang dan monitoring proses pengisian Wakil Wali Kota,” pungkasnya.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Pilihan Artikel untuk Anda

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas

Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan

Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai

Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Kaitan kota, Rahma, Walikota Tanjungpinang
Redaksi 29 Maret 2021 29 Maret 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Cara untuk Menambahkan Lokasi Baru di Google Maps
Artikel Selanjutnya BIN: Pelaku Bom Bunuh Diri Dalam Pengejaran Petugas
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar
Sports 2 jam lalu 103 disimak
Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 10 jam lalu 159 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 10 jam lalu 173 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 10 jam lalu 122 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 10 jam lalu 148 disimak

POPULER PEKAN INI

Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 392 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 387 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 368 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 313 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?