PEMERINTAH Kota Batam menegaskan keseriusannya dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, dalam rapat paripurna DPRD Batam yang berlangsung pada Senin, 15 September 2025.
Firmansyah hadir untuk mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, guna memberikan tanggapan terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh berbagai fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.
“Kami mengapresiasi pandangan konstruktif dari DPRD dalam pembahasan Ranperda ini. Masukan yang diterima sangat penting untuk penyempurnaan kebijakan fiskal daerah,” ungkap Firmansyah.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan belanja daerah yang disusun telah mengikuti regulasi yang ada. Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk memastikan keselarasan antara program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat serta Provinsi Kepulauan Riau.
Namun, Firmansyah mengakui bahwa tanggapan yang diberikan belum mencakup semua pandangan dari fraksi-fraksi.
“Aspek-aspek yang lebih teknis akan dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dan forum sepakat untuk menunda pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2026 hingga ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Penundaan ini memberi kesempatan bagi DPRD dan Pemko Batam untuk mendalami berbagai aspek teknis, termasuk sinkronisasi program prioritas pembangunan agar sesuai dengan rencana jangka menengah dan panjang daerah.
(dha)