Parlementaria
Rapat Paripurna DPRD Kepri | Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri 2023

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (7/11).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2022 ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad, pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, beserta TAPD Provinsi Kepri.
Dalam Paripurna ini diisi dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada Paripurna ini juga Gubernur Provinsi Kepulaun Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan pidato tentang penjelasan Nota Keuangan dan Racangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam pidatonya menyampaikan, bahwa APBD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 4.111.156.203.263,00. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.
Adapun plafon anggaran untuk masing-masing kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan di APBD Kepri Tahun Anggaran 2023, disebutkan jika Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.995.495.041.708,00.
Jumlah tersebut menurut Ansar, mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp515.171.961.199,00, jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 3.480.323.080.509,00.
Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp4.111.156.203.263,00, jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan sebesar Rp 630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.
“Peningkatan sebesar 15,34 persen untuk pendapatan dan belanja daerah ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Ansar.
Selanjutnya sebelum ditutup Pimpinan rapat Menyampaikan tahapan agenda berikutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
(*)