TIM gabungan yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satpol PP, melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam, Sabtu (1/3/2025). Kegiatan ini akan terus berlangsung sepanjang bulan suci Ramadan 2025 dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah.
Sebanyak 50 personel terlibat dalam operasi ini, yang berfokus pada kawasan wisata seperti Golden Prawn, Penuin, dan Nagoya, yang dikenal sebagai pusat hiburan malam di Batam. Menurut Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Batam, Anto, razia ini bertujuan untuk mengawasi operasional THM selama bulan Ramadan.
“Razia ini dilakukan di tempat karaoke, bar, dan panti pijat yang biasa beroperasi di lokasi-lokasi ini. Kami tidak menemukan pelanggaran,” sebut Anto.
Ia menambahkan bahwa semua tempat hiburan malam telah tutup total sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan oleh pemerintah.
Anto berharap masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci, agar situasi di Kota Batam tetap kondusif.
“Semoga warga dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang dan penuh berkah,” tutupnya.
Razia ini direncanakan akan berlangsung secara berkala untuk memastikan seluruh tempat hiburan mematuhi peraturan yang berlaku.
(dha)