RAPAT Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya membahas masalah konsesi air yang akam segera berakhir, kbali tidak dihadiri perwakilan BP Batam, jumat (18/9).
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto kembali melontarkan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.
Ini merupakan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan yang kedua setelah RDP pada rabu (16/9) batal dilanjutkan karena ketidakhadiran Kepala BP Batam yang juga Walikota, Muhammad Rudi.
Pada RDP Gabungan yang dilaksanakan, Jumat (18/9/2020) di ruang rapat pimpinan, Nuryanto menjelaskan bahwa topik utama dalam RDP tersebut lebih mengenai pembahasan pelayanan paska berakhirnya konsesi pada tanggal 14 November mendatang.
“Kembali tidak datang, bahkan juga tidak ada perwakilan BP Batam yang datang dalam pembahasan pelayanan air kepada masyarakat nanti,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai perwakilan dari masyarakat Kota Batam, Nuryanto juga menegaskan bahwa akan kembali menjadwalkan pertemuan guna mendapatkan kepastian dari pihak BP Batam.
“Nanti akan kita jadwalkan kembali bapak-ibu. Untuk saat ini yang hadir, RDP kita lanjutkan saja. Walau sebenarnya kita perlu BP Batam, untuk menjawab jaminan pelayanan air di akhir konsesi ATB nanti,” kata Nuryanto.
Pada RDP Gabungan ini dihadiri oleh seluruh Ketua Komisi DPRD Batam, Head Of Coorporate Secretary ATB, Maria Jacobus, serta perwakilan dari Pemko Batam, dan BKSDA Kepulauan Riau serta perwakilan dari lembaga pelayanan konsumen, Yapeknas Kepri dan YLKB Batam.

Diketahui, DPRD Kota Batam menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) gabungan terkait kepastian pelayanan air paska berakhirnya konsesi ATB dengan BP Batam, Jumat (18/9) siang.

Ketua DPRD Batam mengundang pihak-pihak yang berkepentingan terkait pengelolaan air. Termasuk Walikota Batam Muhammad Rudi yang juga juga menjabat sebagai Kepala BP Batam.
(*/nes)