PROVINSI Kepulauan Riau (Kepri) menempati peringkat kelima nasional dalam persentase realisasi pendapatan pada tahun 2022 berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kepri, Reni Yusneli. Dia menyebutkan, sejak awal Desember 2022, realisasi pendapatan Kepri sudah melampaui target, dengan pendapatan asli daerah terbesar dari berbagai jenis pajak kendaraan.
“Persentase realisasi pendapatan Kepri, kata dia mendekati Jawa Timur dan Kalimantan Barat. Jawa Timur berada pada urutan ketiga dan Kalimantan Barat urutan keempat persentase realisasi pendapatan 2022,” kata di Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Senin (2/1/2023).
Sementara itu, lanjutnya, Kalimantan Timur dan Bangka Belitung berada pada urutan pertama dan kedua.
Pendapatan yang diperoleh Kepri pada 2022 mencapai 107 persen, melampaui target. Target pendapatan asli daerah pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 1,4 triliun, sementara realisasi Rp 1,6 triliun.
“Realisasi pendapatan asli lebih dari Rp 206 miliar dari target. Tentu ini capaian yang luar biasa berkat kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat. Kami mengapresiasinya,” ujar Reni.
Ia merincikan pendapatan asli daerah terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp 493,2 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 351,5 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 487,6 miliar, pajak air permukaan Rp 965,9 miliar dan pajak rokok Rp 159,2 miliar.
Adapun target pendapatan dari sektor retribusi sebesar Rp 10,4 miliar tidak tercapai. Realisasi pendapatan dari retribusi hanya Rp 5,1 miliar, dengan rincian retribusi jasa usaha Rp 3,6 miliar, pemakaian kekayaan daerah laboratorium Keswan Rp 328,2 juta, pemakaian Asrama Haji Rp 878 juta, laboratorium DKP Kepri Rp 15,5 juta, dan penjualan benih ikan di Balai benih ikan DKP Kepri Rp 152,4 juta.
Kemudian retribusi dari jasa Kepelabuhan (DKP Antang) Rp 690,9 juta, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PUPR Kepri) Rp 597,7 miliar,
Retribusi Pemakaian Kepelabuhan/Roro (Dishub Kepri) Rp 799,9 juta, dan pemakaian kekayaan daerah yang dikelola BP2RD Rp 181,1 juta.
(*/pir)