BADAN Pengusahaan (BP) Batam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (25/8) di Gedung Nusantara 1, Jakarta. Tahun lalu, realisasi penerimaan BP Batam naik cukup signifikan dibanding 2020.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengembangan Kawasan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam; serta sejumlah pejabat eselon 2.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Muhammad Hekal. Dan dihadiri para anggota Komisi VI DPR RI, yang hadir secara langsung maupun daring.
Rudi menyampaikan realisasi penerimaan BP Batam tahun 2021 mencapai Rp 1,75 triliun atau 87,22 persen dari targetnya. “Angka ini lebih tinggi 3,94 persen dari realisasi tahun 2020 yang mencapai Rp 1,69 triliun,” ucapnya.
Sementara itu, realisasi belanja BP Batam tahun 2021 mencapai Rp 2,02 triliun atau 82,82 persen dari pagunya.
Angka ini meningkat sebesar 19,82 persen dari realisasi tahun 2020 yang mencapai Rp 1,69 triliun.
Dari sisi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, BP Batam mendapat peringkat tertinggi dengan penyelesaian 91 persen, atau naik 4 persen dari tahun 2020 sebesar 87 persen.
“Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata penyelesaian tindak lanjut Kementerian/ Lembaga yang mencapai 77 persen,” katanya lagi.
Sejalan dengan itu, BP Batam kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kali sejak tahun 2016 untuk laporan keuangan BP Batam Tahun 2021.
“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong kinerja anggaran agar kualitas Laporan Keuangan BP Batam semakin baik di tahun selanjutnya,” pungkasnya (leo).