SEPANJANG Januari hingga Mei 2022, realisasi piutang yang dikumpulkan Bea Cukai (BC) Batam mencapai persentase 90,80 persen.
Jika dirupiahkan, maka persentase tersebut berasal dari total piutang dari dokumen yang telah dilunasi sebesar Rp 57,70 miliar dan dari total piutang yang diterbitkan sebanyak Rp 63,55 miliar.
“Menjelang kuartal 2 lalu, BC menerbitkan dokumen dengan total piutang sebanyak Rp 10,68 miliar dan sebanyak Rp 9,82 miliar dengan persentase pelunasan pada periode tersebut adalah 94 persen,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan BC Batam, Hartono baru-baru ini.
BC Batam juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelunasan piutang outstanding 2021. “Piutang outstanding 2021 merupakan piutang yang terbit sejak Januari 2021 namun sampai dengan 31 Desember 2021 masih belum dilunasi. Outstanding 2021 tersebut dengan jumlah sebesar Rp 440 juta. Dari jumlah tersebut sampai dengan bulan Mei 2022 telah berhasil dilunasi 100 persen,” ungkapnya.
Selain melalui piutang outstanding, upaya lain yang dilakukan BC Batam untuk mengoptimalkan penerimaan negara adalah melalui upaya joint collection bersama Direktorat Jenderal Pajak. Joint collection tersebut dilakukan guna menyelesaikan piutang macet atas 5 perusahaan dengan total tagihan sebesar Rp 6,26 miliar.
“BC Batam terus melakukan upaya maksimal dalam mengoptimalkan penerimaan guna memulihkan perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini,” tegasnya (leo).