Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    22 jam lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    1 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    2 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    6 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    16 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Rencana Kenaikan Tarif Air Bersih Tidak Tepat, Karena SPAM Batam Untung
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Rencana Kenaikan Tarif Air Bersih Tidak Tepat, Karena SPAM Batam Untung

Redaksi
Editor Redaksi 2 tahun lalu 881 disimak
Sebar
389
SEBARAN
ShareTweetTelegram

RENCANA kenaikan tarif air bersih saat pemerintah berupaya menahan laju inflasi di awal tahun, dinilai tidak tepat sasaran oleh Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto. Bahkan menurut dia, saat ini belum ada alasan wajib bagi Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menyesuaikan tarif air bersih.

“Tidak tepat naik tarif air, karena sekarang ini tahun sulit, inflasi tinggi dan lain-lain,” kata Benny saat Coffe Morning dengan media di Kantor ATB, Batam Centre, Rabu (18/1).

Menurut informasi yang ia peroleh dari media, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa pendapatan per tahun yang diterima dari operator sebesar Rp 320 miliar. Hal tersebut menandakan bahwa BP Batam mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari pengelolaan air bersih di Batam.

Jika mengacu pada SK tarif air bersih tahun 2010, maka rata-rata tarif air bersih di Batam adalah Rp 6.000/m3. Berdasarkan hasil tender Operation and Maintenance (OM) yang dilakukan BP Batam, operator pengelola dibayar Rp 2.400/m3.

Berdasarkan perhitungan tersebut, maka BP Batam masih mendapat keuntungan sebesar Rp 3.600/m3. Dengan asumsi kapasitas produksi sebesar 100 juta m3 pertahun (mengacu data produksi tahun 2020), maka BP Batam diperkirakan membukukan laba sebesar Rp 360 miliar pertahun.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21/2020 tentang Penghitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, maka baik itu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) maupun di Batam yang disebut SPAM Batam boleh mengajukan kenaikan tarif, dengan syarat mengalami kerugian atau tidak full cost recovery.

“Kalau masih untung, mengapa harus naik. Syarat untuk bisa naik tarif yaitu saat merugi. Air ini memiliki fungsi komersil dan sosial. PDAM apalagi pemerintah tidak boleh terlalu komersil,” ucapnya.

“Dulu saat saya ke dewan, mau pengajuan kenaikan tarif, diminta tingkatkan pelayanan dulu. Jadi saya yakin saat pelayanan bagus, maka saat naik tarif pasti masyarakat rela. Ini saat pelayanan sulit, naik tarif ya mereka pasti tidak rela,” katanya lagi.

Ia juga membantah pernyataan Rudi yang mengatakan penyebab suplai air macet karena kondisi jaringan pipa yang sudah kadaluarsa.

“Dulu ATB sebelum habis masih pasang pipa di Tanjung Uncang dan Batuaji. Pipa itu tidak ada istilah tua, karena pemasangan pipa itu mengikuti pertumbuhan penduduk,” tegasnya.

“Saat kami pertama kelola dulu, penduduk Batam sedikit. Jadi tidak mungkin pasang pipa keliling kota saat Batam masih banyak hutannya,” ungkapnya.

Selain itu, saat penyerahan aset kepada BP Batam pasca konsesi dengan ATB berakhir, aset sudah diaudit oleh Surveyor Indonesia. “Kami dituntut serahkan aset dalam keadaan baik dan berfungsi. Kalau kemudian ada yang bilang pipa tidak bagus, bisa dilihat jejak digitalnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi memberikan tanda-tanda akan menaikkan tarif air bersih Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Batam. Hal itu diperlukan untuk investasi penggantian jaringan pipa air di Batam yang dianggap sudah tua, sehingga tidak mampu memberikan suplai air yang memadai.

“ATB (pengelola air sebelumnya) kontrak dengan BP Batam di 1995 habis 2020, selama 25 tahun. Seluruh jaringan pipa usia 25 tahun, dalam waktu berjalan ada yang 20 atau 21 tahun. Jadi (jaringan pipa) yang hadir pertama, semuanya sudah kadaluarsa,” kata Rudi saat berpidato pada acara family day funwalk REI-BTN di Halaman Parkir BP Batam, Minggu (15/1).

Menurut Rudi, saat ini untuk mendapat 1 kubik air bersih hanya membayar sebesar Rp 2.500 saja. Sedangkan air dalam 1 drum dihargai Rp 20 ribu. “Sementara itu, 1 kubik itu kira-kira 5 drum. Jadi sudah tidak sesuai lagi. Saya minta SPAM Batam dan Moya berhitung butuh uang berapa untuk ganti pipa sesuai kebutuhan. Maka didapati angka Rp 4,5 triliun,” katanya lagi.

“Uangnya dari mana, dari kita semua. Ada penyesuaian untuk (tarif) air ini nantiya. Kalau tidak, maka tidak akan selesai. Hidup sana, mati disini, karena tidak mampu,” tegasnya

Persoalan lainnya yang harus segera dibenahi yakni pembaharuan dari Water Treatment Plant (WTP) di masing-masing waduk, yang bertugas memproduksi air bersih dari air baku. “WTP juga tidak mampu produksi air suplai. Pipa air ganti dan WTP juga. Tapi persediaan air sudah cukup, karena pengalihan air masuk Dam Mukakuning. Di Sei Ladi, tidak ada lagi di bawah spillway. Kita akan terus jaga itu,” paparnya (leo).

Pilihan Artikel untuk Anda

Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara

Pemko Batam Siapkan Peta Batas Wilayah untuk Akhiri Tumpang Tindih Kewenangan

Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang

Bobol Rp 119 Miliar, 2 Warga Batam Jalani Sidang di Surabaya

Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta

Kaitan atb, Benny andrianto, khas, kota, SPAM Batam, tarif air bersih
Redaksi 20 Januari 2023 18 Januari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sekda Batam Ajak Umat Islam Salurkan Zakat untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Artikel Selanjutnya Rakor Sekretariat DPRD se-Kepri | Raden: Momentum Awal Baik 2023
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 16 jam lalu 113 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 22 jam lalu 139 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 1 hari lalu 180 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 2 hari lalu 167 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 2 hari lalu 226 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 4 hari lalu 381 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 4 hari lalu 359 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 344 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 6 hari lalu 340 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 4 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?