PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax atau RON 92 mulai 1 April 2022 dari Rp 9.200 menjadi Rp 12.750 per liter untuk beberapa provinsi.
Daerah-daerah yang mengalami kenaikan Pertamax sebesar Rp 12.750 per liter adalah; Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Sementara untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen, seperti; Bali dan NTB hanya naik dari Rp 9.200 menjadi Rp 12.500 per liter. Termasuk DKI Jakarta, harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter.
Manajemen mengatakan kenaikan harga Pertamax sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM nomor 62 K/12/MEM/2020,” tulis manajemen, dikutip dari laman resmi, Kamis (31/3/2022).
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan harga keekonomian pertamax Rp 14.500 per liter. Namun, Pertamina hanya menjual Pertamax sebesar Rp 9.500 per liter sekarang.
“Bisa dikatakan posisinya, Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax, karenanya perlu dihitung ulang,” ucap Arya.
Menurut Arya, harga BBM jenis Pertamax di Asia Tenggara dibanderol Rp 14 ribu-Rp 15 ribu per liter. Sementara, harga Pertamax khusus di Malaysia lebih murah karena pemerintah memberikan subsidi dengan mekanisme tertentu.
Kementerian ESDM sendiri membuka peluang untuk menetapkan batas atas harga BBM jenis pertamax sebesar Rp 16 ribu per liter. Hal ini karena harga minyak mentah dunia masih tinggi di atas US$100 per barel.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama, Agung Pribadi, konflik antara Rusia dan Ukraina menjadi penyebab utama harga minyak mentah dunia terus meningkat. Pasalnya, stok minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium, sehingga pasokan ke Uni Eropa berkurang.
“Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter,” jelas Agung.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com


