Berita
Rp15,6 Triliun UntukPercepat Program Sejuta Rumah

PEMERINTAH berusaha mempercepat proses pembangunan sejuta rumah untuk rakyat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah sejak tahun 2015.
Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan melakukan berbagai upaya dan kebijakan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung percepatan program sejuta rumah, didukung dengan meningkatnya alokasi anggaran Pembiayaan Perumahan pada tahun 2017 sebesar Rp15,6 Triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus menyampaikan Kementerian PUPR telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung program sejuta rumah.
“Banyak sekali fasilitas yang dapat diterima masyarakat mulai dari Bunga KPR 5 persen dengan jangka waktu hampir 20 tahun, kemudian Bantuan Uang Muka sebesar 4 Juta, fasilitas PSU untuk pengembang dan yang terbaru adanya paket kebijakan ekonomi ke 13 menunjukan komitmen Pemerintah untuk mendukung program percepatan sejuta Rumah,” ujar Maurin.
Selain itu, Maurin juga mengingatkan kembali pentingnya sinergi berbagai pihak baik Pemerintah Daerah, pengembang, perbankan dan masyarakat itu sendiri dalam menyukseskan program ini.
“Kami selalu mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan kondisi yang kondusif terkait kemudahan perizinan kepada pengembang, namun demikian kita juga minta pengembang membangun rumah sesuai ketentuan sedangkan kepada perbankan kami berharap tetap dapat memberikan suku bunga murah 5 persen,” tambahnya seperti dikutip dari laman PU.go.id. ***