RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batu Aji, Batam menjadi salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Batam bersama Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Embung Fatimah memiliki fasilitas ruang isolasi untuk menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan ketegori pnoumenia berat.
Memang fasilitas ruang isolasi di RSUD Embung Fatimah ini sudah sesuai standar yang ditentukan. Hanya saja tetap diperlukan banyak penambahan fasilitas pendukung agar layanan kepada pasien PDP maupun yang positif bisa berjalan maksimal.
Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana menuturkan, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk menghadirkan fasilitas tambahan di ruang isolasi ini.
“Gedung Kirana (ruang isolasi) dananya dari DAK tahun kemarin, sebenarnya bukan ruang isolasi, tapi kami sulap untuk memenuhi standar Covid-19,” kata Ani saat rapat bersama DPRD Kota Batam di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam pada Kamis (2/4).
Saat ini, 16 ruang isolasi yang ada di Gedung Kirana tersebut, belum dilengkapu AC. Belum ada juga fasilitas kamera CCTV untuk memantau pasien di dalamnya. Ruang isolasi ini juga tidak dilengkapi dengan bel, dimana pola komunikasi antara pasien dengan petugas hanya dilakukan melalui ponsel saja.
“Maka kita usulkan untuk melengkapi sarana prasarana untuk memantau pasien, ada layar cctv. Kami juga bangun anterum kaca sebelum masuk ke ruang isolasi,” kata Ani lagi.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan beberapa perubahan di ruang isolasi. Namun terkendala dengan sulitnya mendapatkan tenaga tukang yang mau mengerjakan peningkatan fasilitas ini.
Meskipun dengan banyak keterbatasan itu, Ani mengaku semua layanan untuk pasien tetap dijalankan dengan maksimal, utamanya sesuai standar yang disyaratkan agar virus Covid-19 ini tidak menyebar. Ia berharap masyarakat, khusunya pasien memahami dengan keterbatasan yang ada.
*(Bob/GoWestId)