KEPALA Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menemui ratusan warga Sei Nayon yang melakukan demonstrasi menuntut status lahan tempat tinggal mereka yang dikuasai pengembang di depan Kantor BP Batam, Jum’at (10/2).
Rudi mendengarkan secara seksama aspirasi yang disampaikan kepadanya. Tak lama, ia kemudian mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam kantor.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan demonstraasi tersebut merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan di daerah Kampung Sei Nayon, Bengkong.
Ia menyebutkan pihaknya bersama pemerintah daerah akan menfasilitasi pertemuan pada Senin (13/2) mendatang dengan pihak perusahaan, agar masalah warga tersebut segera tertangani dengan baik.
“Kita sudah sepakat dan akan melakukan pertemuan antara perusahaan bersama warga dan tokoh masyarakat di Sei Nayon untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam yang kita cintai ini,” sambungnya.
Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi tercipatanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi BP Batam untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2022 sejumlah bangunan di Sei Nayon, Bengkong yang tidak memiliki izin dilakukan penertiban oleh tim terpadu. Penertiban dilakukan karena Kawasan tersebut akan dibangun oleh pihak pengembang (leo).