KEPALA Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, memastikan relokasi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik.
“Pergeseran itu akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama,” kata Rudi.
Rudi meminta tim pendataan agar mengutamakan tindakan yang humanis serta komunikasi persuasif selama di lapangan.
Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang sedang melakukan sosialisasi dan pendataan di lapangan untuk tidak memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk pindah/relokasi.
“Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu, investasi ini masuk, apa manfaatnya buat masyarakat setempat dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat,” kata Rudi, Sabtu (23/9/2023).
Maka, kata Rudi, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023.
Ia mengatakan akan turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga. Terutama di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.
“Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektare plus yang 350 hektare yang akan dibangun Tower Rempang City,” tuturnya.
“Mudah-mudahan itu bisa diterima. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini,” kata Rudi menanbahkan.
(ade)