WALI Kota Batam, Muhammad Rudi akan segera membentuk tim dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengecek perizinan dari Holywings cabang Batam.
“Pegawai BP Batam dan Pemko, saya minta kerja sama. Cek lagi harus sama-sama ada tim periksa ke lapangan untuk melihat mana izin yang belum diurus,” katanya, Senin (4/7) di Gedung DPRD Batam.
Pembicaraan mengenai Holywings memang lagi hangat-hangatnya menyusul kasus kontroversial beberapa waktu yang lalu. Bahkan di Batam, Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam telah mendesak agar izin Holywings dicabut.
Beberapa waktu lalu, tim dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemko Batam sempat mendatangi Holywings untuk memeriksa perizinan yang mereka miliki.
Kabarnya, ada sejumlah perizinan dasar yang enggan mereka beberkan belum diurus oleh manajemen Holywings. Sementara itu, di sisi lain, BP Batam menyebut Holywings sudah memiliki izin di sejumlah kategori, seperti izin usaha bar dan penjualan langsung minuman beralkohol.
Ada anggapan bahwa dua instansi pemerintah dibawah kepemimpinan Rudi tidak kompak. “Bukan tidak kompak, keduanya kompak. Pimpinannya satu kok. Tapi mungkin ada yang terlupakan saja,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika perizinan di Batam sudah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). “Izin pakai sistem. Kalau persyaratan lengkap, izinnya keluar dan itu tidak bisa ditolak,” jelasnya.
Dan untuk perizinan baik itu di Pemko maupun BP Batam, ia menyebut bahwa sudah merupakan ranah tanggung jawab dari masing-masing direktur PTSP. “Perlu diketahui, seluruh perizinan di Batam baik Pemko dan BP Batam ada di PTSP. Wali Kota atau Kepala BP Batam tidak tandatangani satupun. Semuanya ke direktur PTSP,” tegasnya (leo).


