BADAN Pengusahaan (BP) Batam mewacanakan Pulau Rempang harus kosong sebelum 28 September mendatang. Kabarnya warga yang mau direlokasi akan diberi ganti rugi berupa tanah dan rumah tipe 45. Namun, rumah yang dijanjikan tersebut baru selesai Agustus 2024 mendatang, sehingga untuk sementara ini BP Batam berencana menempatkan warga ke rusun-rusun milik pemerintah yang ada di Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan BP Batam sudah mempersiapkan lokasi relokasi sementara hingga rumah permanen, dimana proses relokasi dimulai 20 September 2023 mendatang.
“Adapun lokasi untuk relokasi sementara yakni di Rusun BP Batam, Rusun Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rusun Jamsostek, ruko-ruko dan perumahan sekitarnya,” kata Tuty, Sabtu (9/9/2023) di Batam.
Sementara itu, rumah yang dijanjikan BP Batam untuk warga Rempang yang terimbas relokasi baru selesai pada Agustus 2024, atau setahun lagi.
“Setelah relokasi, maka BP Batam akan melanjutkan pematangan lahan di lokasi rumah baru di Dapur 3, Sijantung, Pulau Galang, yang akan dilakukan selama 6 bulan setelah penunjukan penyedia jasa,” ungkapnya.
Pematangan lahan sendiri ditargetkan akan dimulai 1 Oktober 2023. Lokasi hunian baru bernama Nelayan Maritime City, memiliki slogan “Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu”.
Ia mengungkapkan bahwa di kampung tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas pendidikan lengkap, pusat layanan kesehatan, olahraga dan sosial. Selanjutnya tersedia juga fasilitas ibadah, fasilitas tempat pemakaman umum yang tertata dan fasilitas dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.
Hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.
Hingga saat ini, warga Rempang masih menolak relokasi. Puncaknya adalah saat terjadinya bentrok dengan aparat di Jembatan IV Barelang, 7 September 2023 lalu.
Aparat memaksa untuk menerobos masuk barikade warga di jembatan tersebut. Warga melempari aparat dengan batu, yang kemudian dibalas oleh aparat dengan menggunakan water cannon, gas air mata, dan menerobos paksa dengan kendaraan taktis dan anti huru hara.
Akibatnya, sejumlah warga mengalami luka parah, dan ada yang ditangkap oleh aparat. Belum ada tanda-tanda bahwa perselisihan tersebut akan reda.
Aksi selanjutnya yang akan dilakukan warga Rempang yakni demonstrasi besar-besaran di depan Gedung BP Batam, 11 September 2023 mulai pukul 09.30 WIB mendatang. Rencananya demo ini akan diikuti sekitar 10 ribu massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Melayu.
(leo)


