KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mohammad Bisri, mengungkapkan rumah sakit (RS) di wilayah pesisir Kepri belum memiliki standar dan tidak punya ahli ginjal atau ahli nefrologi yang mampu mengobati penyakit ginjal.
“Pihak rumah sakit (di pesisir Kepri) harus merujuk pasien penyakit ginjal akut ke rumah sakit yang memiliki standar pelayanan untuk menangani pasien itu,” kata Bisri di Tanjungpinang, Sabtu (22/10/2022).
Untuk itu, menurutnya, kapasitas rumah sakit di daerah pesisir perlu ditingkatkan dalam menangani penyakit ginjal akut.
Secara umum, kata dia, Kepri kekurangan dokter ahli ginjal. Peralatan medis dalam menangani penyakit ginjal akut juga perlu ditingkatkan.
Rumah sakit di Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Lingga misalnya, belum Tipe C, meski masing-masing rumah sakit memiliki ruang anak.
Dia mengatakan, penetapan klasifikasi atau tipe rumah sakit berdasarkan standar pelayanan, sumber daya manusia, peralatan, bangunan, dan prasarana yang di miliki RS tersebut, yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014.
“Kami sudah laporkan kepada gubernur tentang hal strategis yang perlu dilakukan untuk menangani pasien penyakit ginjal,” katanya.
Sementara itu, lanjut Bisri, Dinkes Kepri membentuk tim yang bertugas menyelidiki kasus ginjal akut yang terjadi mulai Agustus 2022 sampai sekarang.
“Penyelidikan dilakukan terhadap keluarga pasien untuk mengetahui penyebab anak-anak itu mengalami gagal ginjal, termasuk obat-obatan yang dikonsumsi,” ucapnya.
Bisri mengingatkan masyarakat untuk sementara tidak memberi obat-obatan berupa sirop kepada anak-anaknya yang menderita demam, batuk maupun diare.
“Kemenkes sedang melakukan berbagai upaya mencari solusi agar penderita ginjal akut dapat sembuh,” katanya.
(*)
Sumber: Antara