Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu
    17 jam lalu
    Penutupan Jalan Jembatan Sei Ladi Masih Sebatas Wacana dan Kajian
    17 jam lalu
    BP Batam Bagi-bagi Penghargaan Kepada Mitra Strategis Pendukung Investasi
    19 jam lalu
    Speedboat Tanpa Crew Bawa 1,12 Jt Batang Rokok Ilegal Diamankan BC Batam
    20 jam lalu
    Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    3 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    3 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    5 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sambut Hari Bhakti ke-50 | BP Batam Rombak Total Sistem Perizinan

Editor Redaksi 4 tahun lalu 718 disimak

BADAN Pengusahaan (BP) Batam akan merombak total sistem perizinan terpadu, dimulai dengan penerbitan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam terkait hal tersebut, sebelum Hari Bhakti BP Batam yang jatuh pada 26 Oktober mendatang.

“Kami akan melakukan perbaikan signifikan dalam pelayanan, misalnya perizinan lahan atau alokasi pertanahan. Keluhan selama ini lama bisa bertahun-tahun. Sekarang dengan rancangan Perka baru yang akan ditandatangani Pak Kepala sebelum 26 Oktober, semua akan berubah,” jelas Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, Jumat (22/10) di Gedung BP Batam.

Salah satu contohnya yakni ketika ada permohonan masuk secara online ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, maka dalam tempo 15 hari akan terbit surat persetujuannya, apakah ditolak atau tidak.

“Kalau nanti Direktur PTSP lupa atau berhalangan, maka sistem secara otomatis akan menerbitkannya,” jelasnya.

BP Batam mendapat amanat dari pemerintah pusat untuk mengelola perizinan dari kementerian dan lembaga di pusat. Jumlahnya mencapai 67 perizinan dari berbagai sektor.

Sektor-sektor ekonomi tersebut antara lain kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perindustrian, perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, kebudayaan, pariwisata, telekomunikasi, logistik, sumber daya air, limbah dan lingkungan.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, maka jadi kewenangan BP Batam sebagai bagian dari Online Single Submission (OSS). Perizinan juga harus berbasis online, karena sudah ada standart level agreement (SLE)-nya,” paparnya.

SLE menjamin berapa lama suatu perizinan akan selesai. Misalnya perizinan alokasi lahan, paling lama 15 hari harus sudah selesai.

“Kalau membayar perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) secara lunas, langsung keluar surat persetujuannya. Jadi sekarang lebih sederhana. Contoh lain, perizinan ekspor impor itu 1 hari kerja, bahkan ada perizinan yang selesai dalam hitungan jam. Semuanya dikendalikan oleh Direktorat PTSP BP Batam,” tuturnya.

Proses perizinan akan jauh lebih mudah lagi, karena sekarang persetujuannya hanya sampai di level direktur saja. Sedangkan Kepala BP Batam, Wakil Kepala, dan para Deputi hanya memikirkan strategi makro pengembangan Batam.

Begitu perizinan masuk ke PTSP, maka akan diverifikasi kemudian dibagi sesuai dengan jenis perizinannya. Ada yang dilempar ke bandara, pelabuhan, dan unit-unit teknis lainnya. Ini akan dilaksanakan persis di ultah BP Batam.

“Anggota atau deputi tidak akan ikut-ikutan lagi, karena harus berpikir secara makro strategis. Tidak akan ada lagi kewenangan di perizinan, semua berhenti di direktur,” tegasnya.

*(rky/GoWest)

Kaitan Aturan Perijinan, batam, Bp batam, Hari Bhakti BP Batam, kota, Perijinan, top
Redaksi 23 Oktober 2021 23 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya HARRIS Day 2021 | Gelar Kompetisi Lari dan Balap Sepeda Virtual
Artikel Selanjutnya Sosialisasi Budaya Daerah Bagi Siswa Sekolah Dasar

APA YANG BARU?

Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu
Artikel 17 jam lalu 92 disimak
Penutupan Jalan Jembatan Sei Ladi Masih Sebatas Wacana dan Kajian
Artikel 17 jam lalu 91 disimak
BP Batam Bagi-bagi Penghargaan Kepada Mitra Strategis Pendukung Investasi
Artikel 19 jam lalu 108 disimak
Speedboat Tanpa Crew Bawa 1,12 Jt Batang Rokok Ilegal Diamankan BC Batam
Artikel 20 jam lalu 102 disimak
Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
Artikel 22 jam lalu 96 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 5 hari lalu 225 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 5 hari lalu 210 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 5 hari lalu 195 disimak
Seorang Anggota TNI AL Tewas Saat Mengikuti Ospek di KRI Kujang-642 Bintan
Artikel 7 hari lalu 193 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 3 hari lalu 183 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?