POLISI menahan satu orang komplotan maling warung di Kelurahan Patam Lestari, Sekupang, Batam. Sementara 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Satu tersangka pelaku pembobolan warung di Patam Lestari diamankan unit Reskrim Polsek. Pelaku Berinisial FR(44). Pelaku ini beraksi bersama tiga rekannya yang masih DPO,” kata Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom.
Benhur menyebut pembobolan warung di Kelurahan Patam Lestari itu terjadi pada Kamis (16/5). Para pelaku membobol warung dengan menggunakan obeng dan merusak gembok warung.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok warung dengan menggunakan palu dan obeng,” ujarnya.
Benhur menyebut usai memasuki warung para pelaku berhasil menggasak tabung gas hingga tungku masak. Aksi para pelaku itu terekam CCTV.
“Pelaku pembobol kios pada saat pemiliknya tidak ada di rumah. Dari hasil rekaman CCTV juga diketahui pelaku masuk ke kios dibantu tiga orang rekannya,” ujarnya.
“Adapun barang yang hilang berupa 8 buah tabung gas, dua unit kompor tungku, 2 karung beras isi 25 kg, 2 unit kipas angin dan 4 papan telur ayam ras. Atas pencurian tersebut kerugian korban sebesar Rp 4,1 juta,” tambahnya.
Usai mengambil barang dalam warung tersebut, para pelaku menggunakan mobil untuk mengangkutnya. Uang hasil penjualan barang curian oleh para pelaku digunakan untuk membeli minuman alkohol dan membayar sewa mobil.
“Uang hasil curian digunakan untuk mabuk-mabukkan dan bayar rental mobil yang digunakan untuk mencuri. Untuk pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujarnya.
(dha)