BAGI sebagian kelompok yang gelap mata, bisnis narkoba begitu menggiurkan. Pasarnya luas dengan iming-iming keuntungan instan yang sangat besar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga perputaran uang dari bisnis haram tersebut bahkan mencapai angka triliunan rupiah.
Uang Besar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengindikasikan ada rekening jumbo dengan total transaksi mencapai Rp120 triliun berkaitan dengan kegiatan jual-beli narkotika di Indonesia. Dalam temuannya, PPATK menilai transaksi itu melibatkan 1.339 orang dan korporasi.
Transaksi itu, terakumulasi dalam periode lima tahunan mulai dari 2016 hingga 2020. Diketahui, PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap transaksi keuangan mencurigakan dan dapat berimplikasi pada pelanggaran pidana.
Kepulauan Riau, terutama Batam, sering dijadikan lokasi transit masuknya barang-barang haram tersebut ke Indonesia. Tak hanya transit, narkoba juga beredar di wilayah perbatasan Indonesia ini.
Beberapa pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan aparat, baik oleh kepolisian, Badan Narkotika Nasional hingga instansi Bea dan Cukai, petugas berhasil mengamankan nilai barang narkoba yang fantastis nominalnya.
Tapi seperti air bah, bolak-balik dibendung dan diungkap, barang haram sejenis itu tetap saja membanjiri lagi. Uang besar di pusarannya, membuat bisnis ini seperti liat untuk diberantas.
Pasar Potensial
Salah satu pasar narkoba potensial adalah tempat hiburan malam (THM). Untuk mengetahuinya, anda cukup mengunjungi tempat hiburan malam yang dirumorkan menyediakan narkoba, lalu memesan kepada waitres. Jika hari itu tidak berhasil memperolehnya, maka cobalah yang kedua atau ketiga.
Tempat hiburan malam jadi tempat yang cukup nyaman untuk melakukan segala bentuk keremangan. Anda dapat mencari ragam kesenangan duniawi di sana seperti minuman, musik, narkoba, dan juga wanita.

Kami menemui penggiat anti narkoba di Kepulauan Riau untuk mengetahui lebih dalam tentang bisnis besar dan peredaran barang haram tersebut di Kepulauan Riau, terutama Batam.

Samsul Paloh, ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Provinsi Kepulauan Riau tak menafikan fenomena itu.
Seperti beberapa pengungkapan kasus besar narkoba Serta razia narkoba yang dilakukan petugas di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam baru-baru ini.

Lantas, bagaimana mengantisipasinya? Apakah mungkin mengeliminir peredaran uang besar di bisnis hitam itu?

Siapa yang harus dipersalahkan dengan maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam di Batam dan Kepulauan Riau?
Simak kupasannya di program NGOBROL EVERYWHERE episode : “Uang Besar di Bisnis Narkoba”.
Segera.
(nes)