KETUA DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prov. Kepri, Soerya Respationo menegaskan, jajaran PDIP Kepri akan mematuhi dan tegak lurus terhadap keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuanagn, Megawati Soekarno Putri, yang telah menetapkan untuk mengusung pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq sebagai bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada Pilkada Kepri tahun 2024 ini.
Menurut Soerya, masalah rekomendasi untuk pasangan yang akan diusung dalam Pilkada adalah wewenang pengurus pusat, kader didaerah hanya menjalankan keputusan pusat dan memperjuangkanya.
“Masalah rekomendasi ini adalah wewenang pusat, dan kita di daerah siap untuk memperjuangkannya,” jelas Soerya seperti dikutip dari batampos.co.id.
Soerya mengatakan, sebelum DPP memutuskan siapa yang akan diusung, dilakukan penjaringan. Di mana pada saat itu, ada tiga nama yang mendaftar ke DPD PDI Perjuangan Kepri yakni Ansar Ahmad, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq.
“Jadi pak Ansar dan Pak Rudi mendaftar sebagai calon gubernur dan pak Rafiq (Aunur Rafiq) sebagai calon wakil gubernur,’ katanya.
Tetapi dalam penjaringan tersebut Ansar Ahmad tidak mengembalikan formulir pendaftaran. Meski demikian, ketiga nama tersebut tetap diusulkan oleh DPD PDI Perjuangan ke pusat.
“Jadi ada tahapannya. Dan setelah berbagai pertimbangan, DPP akhirnya memutuskan untuk mengusung pak Rudi dan Pak Rafiq,” katanya.
Dalam waktu dekat, PDI Perjuangan dan NasDem sebagai partai pengusung Rudi-Aunur akan langsung mengadakan pertemuan dan konsolidasi. Membahas segala sesuatu terkait pemenangan pasangan tersebut.
“Kita akan bertemu sesama partai pengusung. Kita akan membahasa segala sesuatunya mulai dari pendaftaran ke KPU dan strategi kita nantinya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa semua kader PDI Perjuangan akan berjuang bersama untuk memenangkan pasangan Rudi-Aunur.
“Jadi dipastikan tidak akan ada yang jadi pembangkang. Semua akan bekerja untuk memenangkan calon yang kita usung,” ujarnya. (*)