PEMERINTAH pusat akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang syarat masuk wisatawan mancanegara (wisman) dari Singapura khusus ke Kepri. Kabar baiknya, pelancong dari negeri jiran tersebut tidak perlu lagi melakukan tes PCR di pintu masuk pelabuhan di Kepri.
Kepastian tersebut diperoleh setelah kunjungan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (5/4).
Ansar mengungkapkan bahwa Kepala BPNB, Mayjen TNI Suharyanto melalui Deputi III Bidang Penanganan Darurat, Mayjen TNI Fajar Setyawan, dan Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, Rustian memberikan pernyataan tersebut.
“Meski tidak lagi melakukan tes PCR, namun kewajiban untuk melakukan tes antigen tetap berlaku, untuk semua pintu masuk internasional di Kepri,” katanya, Rabu (6/4).
Menurut Ansar, ini merupakan kabar baik bagi Kepri, karena wisman Singapura akan lebih tertarik menghabiskan waktunya di Tanah Melayu. “Syaratnya semakin memudahkan mereka,” ujarnya.
Sebab mengapa tes PCR tidak perlu diberlakukan, yakni karena Singapura juga hanya mensyaratkan tes rapid antigen bagi wisatawan yang mau masuk ke negeri singa tersebut.
“Surat edaran itu nanti mengatur tentang pemberlakukan masuk wisman Singapura ke Kepri. Saya juga akan mengeluarkan surat edaran serupa sebagai turunannya, agar wisman Singapura segera berlibur ke Kepri. Pariwisata disini pun bisa bangkit kembali,” jelasnya.
“Kita ingin agar aturan wisaman masuk ke Kepri dipermudah. Dan dengan tidak perlu PCR atau hanya cukup antigen bagis wisman yang datang ke Kepri, ini adalah kebijakan baru pemerintah,” kata Ansar.
Untuk memaksimalkan pintu masuk wisman dari Singapura, Ansar juga meminta agar pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun segera dibuka untuk jalur dari Singapura dan Malaysia.
Persyaratan PCR ketika memasuki Kepri ini memang sempat dikeluhkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid. “Ada beberapa pengusaha anggota Apindo yang balik dari Singapura lapor kalau sebelum naik kapal, penumpang diwajibkan PCR dengan harga Rp 1 juta Rupiah dan berlakunya dua hari,” katanya.
Setelah sampai di Batam, malah diminta melakukan PCR lagi. “Padahal sudah PCR beberapa jam sebelumnya di Singapura. “Untuk ke Singapura, cukup antigen satu kali saja, mengapa pas ke Batam harus PCR dua kali. Bagaimana pariwisata bisa bangkit kalau praktiknya begini,” tegasnya (leo).