Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ratusan Fotografer Profesional Ikuti Event Explore Kepri 2025
    20 menit lalu
    DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati RPJMD dan APBDP 2025
    3 jam lalu
    BP Batam Gandeng BPDAS Sei Jang Duriangkang Rehabilitasi Hutan Dam Duriangkang
    4 jam lalu
    Raksasa Teknologi AS, Oracle Bangun Pusat Data di Nongsa Digital Park
    5 jam lalu
    Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    14 jam lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    17 jam lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    1 hari lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    3 hari lalu
    Posko Pendaftaran Calon Siswa di Batam Resmi Ditutup
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    5 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Setelah Diprotes, Kampus Batal Mendapat Konsesi Tambang
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Setelah Diprotes, Kampus Batal Mendapat Konsesi Tambang

Admin
Editor Admin 5 bulan lalu 379 disimak
Sebar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025. Eko Siswono Toyudho/BenarNewsDisediakan oleh GoWest.ID
210
SEBARAN
ShareTweetTelegram

RENCANA pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi resmi dibatalkan setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/2), menyusul gelombang protes dari berbagai kalangan yang menyoroti potensi konflik moral dan akademik.

Dalam sidang paripurna, Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang memimpin rapat meminta persetujuan fraksi untuk mengesahkan revisi keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Setuju,” jawab seluruh fraksi, sebelum palu diketuk tanda pengesahan.

Salah satu perubahan utama dalam UU Minerba terbaru adalah mekanisme pemberian izin usaha pertambangan. Jika sebelumnya IUP dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hanya diberikan melalui mekanisme lelang, kini pemerintah dapat memberikan prioritas kepada koperasi, usaha kecil menengah (UKM), dan organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan bahwa perguruan tinggi tidak akan mendapat izin langsung untuk mengelola tambang, namun, kampus tetap dapat memperoleh manfaat dari pengelolaan tambang.

“Pengelolaan tambang akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/BUMD) serta swasta yang ditunjuk oleh pemerintah,” kata Doli dalam keterangan pers, Senin lalu.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Pemerintah berencana memetakan perguruan tinggi yang akan menerima manfaat dari sektor tambang berdasarkan lokasinya, namun, aturan lebih rinci terkait mekanisme ini masih akan diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri, ujarnya.

Sebelum revisi ini disahkan, rancangan aturan tersebut sempat menuai kontroversi. Pasalnya, pemberian IUP secara prioritas semula direncanakan mencakup perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan UKM. Pemerintah beralasan, keterlibatan kampus di sektor tambang dapat membantu pendanaan pendidikan serta meringankan beban uang kuliah tunggal (UKT).

Namun, banyak akademisi menilai rencana itu berisiko merusak independensi perguruan tinggi.

Akbar Reza, dosen Universitas Gadjah Mada, menilai argumen pemerintah bahwa hasil tambang bisa membantu biaya pendidikan tidak masuk akal.

“Modal pertambangan sangat besar dan butuh waktu lama untuk balik modal. Kampus tidak memiliki kapasitas mengelola bisnis tambang,” ujarnya.

ITB: Kampus harus jaga independensi akademik

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyambut baik keputusan DPR yang membatalkan pemberian izin tambang kepada kampus.

“ITB berkomitmen menjaga independensi akademik dan integritas institusi pendidikan. Kami percaya bahwa keputusan tidak memberikan izin pengelolaan tambang adalah langkah tepat,” ujar Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara, dalam pernyataan resminya.

ITB menilai bahwa bisnis tambang membutuhkan investasi besar, memiliki risiko tinggi, dan memerlukan pengelolaan yang cermat. Oleh karena itu, perguruan tinggi yang terlibat langsung dalam bisnis ini berpotensi menghadapi tantangan serius dalam menjaga integritas akademik.

“Di tingkat global, belum ada perguruan tinggi yang memiliki konsesi pertambangan secara langsung, karena hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap keberpihakan akademisi pada industri tertentu,” kata Tatacipta.

Pilihan Artikel untuk Anda

Teror Terhadap Jurnalis Tempo Picu Kekhawatiran Akan Melemahnya Kebebasan Pers

Indonesia Gabung Bank Pembangunan BRICS, Picu Kekhawatiran Soal Utang

Dari OTT Hingga Pulau Penjara: Jalan Panjang Upaya Indonesia Memberantas Korupsi

DPR Sahkan Revisi Undang-Undang TNI di Tengah Kritik Tajam

Pemerintah Pulangkan 554 Warga Indonesia yang Terjebak Kasus Penipuan Online di Myanmar

Kaitan Izin tambang, Kampus, konsesi, perguruan tinggi
Admin 21 Februari 2025 21 Februari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pasangan Amsakar – Li Claudia Langsung Dilantik Sebagai Kepala dan Waka BP Batam
Artikel Selanjutnya Pemuda Indonesia, Frustrasi dengan Kesulitan Ekonomi, Mencari Masa Depan yang Lebih Cerah di Luar Negeri
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Ratusan Fotografer Profesional Ikuti Event Explore Kepri 2025
Artikel 20 menit lalu 25 disimak
DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati RPJMD dan APBDP 2025
Artikel 3 jam lalu 51 disimak
BP Batam Gandeng BPDAS Sei Jang Duriangkang Rehabilitasi Hutan Dam Duriangkang
Artikel 4 jam lalu 63 disimak
Raksasa Teknologi AS, Oracle Bangun Pusat Data di Nongsa Digital Park
Artikel 5 jam lalu 71 disimak
Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
Artikel 13 jam lalu 123 disimak

POPULER PEKAN INI

BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 5 hari lalu 266 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 5 hari lalu 260 disimak
Jenazah Perempuan Ditemukan di Perumahan Citra Batam
Artikel 5 hari lalu 247 disimak
Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
Situs Sejarah 3 hari lalu 242 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?