Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
    5 jam lalu
    3 Kapal Pelni Layani Angkutan Mudik dari Tanjungpinang
    9 jam lalu
    Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
    10 jam lalu
    Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
    10 jam lalu
    Rute Penerbangan Internasional Baru dari Batam ke Kuala Lumpur
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    7 jam lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    10 jam lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Teror Terhadap Jurnalis Tempo Picu Kekhawatiran Akan Melemahnya Kebebasan Pers

Editor Admin 12 bulan lalu 2.3k disimak
Seorang demonstrator membawa poster bergambar kepala babi dalam aksi di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025, mengecam ancaman terhadap kebebasan pers setelah staf media Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa identitas pengirim, yang diduga sebagai upaya intimidasi untuk membungkam kebebasan berpendapat. © F. Eko Siswono Toyudho/BenarNewsDisediakan GoWest.ID

KEPALA babi yang terpenggal. Bangkai tikus. Ancaman pembunuhan daring. Serangkaian teror yang menargetkan Tempo, salah satu media investigasi paling berpengaruh di Indonesia, telah memicu kecaman dari Komnas HAM yang menyebutnya sebagai upaya sistematis untuk mengintimidasi jurnalis.


KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis memperingatkan bahwa serangan tersebut tidak hanya membahayakan kebebasan pers, tetapi juga mendorong jurnalis untuk melakukan penyensoran sendiri (self-censorship).

Teror dimulai pada 19 Maret 2025, ketika sebuah paket berisi kepala babi dengan kedua telinganya terpotong tiba di kantor Tempo di Jakarta. Paket itu ditujukan kepada Fransisca Christy Rosana, atau “Cica,” seorang wartawan desk politik dan pembawa acara podcast Bocor Alus Tempo.

Dua hari kemudian, paket lain ditemukan—berisi enam bangkai tikus tanpa kepala, dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah.

“Pola serangannya sistematis, dugaannya untuk meneror atau mengancam serta mengintimidasi Tempo dan secara spesifik menargetkan seluruh jurnalis Tempo dan keluarganya,” kata Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM.

Serangan tersebut tidak hanya menimbulkan ketakutan, tetapi juga berdampak psikologis terhadap jurnalis yang menjadi target.

“Ada ancaman seperti kata-kata dihabisi dan lain-lain,” ujar Abdul Haris.

Indonesia selama dua dekade terakhir dikenal memiliki kebebasan pers yang lebih baik dibandingkan negara-negara tetangganya di Asia Tenggara. Namun, jurnalis yang meliput isu-isu sensitif sering kali menjadi sasaran tekanan.

Tempo, yang didirikan pada 1971, dikenal dengan liputan investigatifnya yang kritis terhadap pemerintah dan militer.

Di masa Orde Baru, majalah ini sempat dibredel oleh pemerintahan Soeharto. Setelah reformasi 1998, tekanan terhadap media menurun, tetapi ancaman terhadap jurnalis tetap ada.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2023, angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Laporan AJI menunjukkan bahwa kekerasan paling sering dialami oleh jurnalis yang meliput isu-isu akuntabilitas dan korupsi (33 kasus), kejahatan dan sosial (25 kasus), serta lingkungan dan konflik agraria (14 kasus).

Bambang Harimurti, wakil pemimpin redaksi, Goenawan Muhammad, pemimpin redaksi, Toriq Hadad, redaktur eksekutif, dan Fikri Jufri, direktur pelaksana Tempo, memegang salinan contoh majalah mingguan itu di Jakarta pada 4 Oktober 1998. [TS/AA via Reuters]

Kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung.

“Masih dalam penyelidikan. Kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi dan pendataan terhadap saksi-saksi,” kata Juru Bicara Mabes Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai teror terhadap Tempo sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari satu wartawan dan satu petugas keamanan Tempo.

“LPSK sedang melakukan asesmen terhadap tingkat ancaman serta identifikasi kebutuhan terkait perlindungan kepada para reporter,” ujar Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati.

“Dari asesmen tersebut akan dapat diketahui langkah-langkah perlindungan yang dapat diberikan, termasuk perlindungan fisik, hukum, hingga relokasi jika diperlukan,” tambahnya.

Selain ancaman fisik, jurnalis Tempo juga menghadapi kekerasan digital seperti peretasan, serangan daring, serta doksing atau penyebaran informasi pribadi. Bahkan, keluarga mereka turut menjadi target ancaman, termasuk menerima paket mencurigakan dan panggilan telepon intimidatif.

“Mekanisme respons cepat pembela HAM telah dirancang bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Langkah-langkah preventif seperti pengamanan fisik, pemenuhan hak prosedural, dan relokasi akan diterapkan guna menjamin keselamatan jurnalis dan keluarganya,” kata Sri.

Karikatur pengiriman kepala babi oleh pihak yang tidak dikenal ke kantor Tempo sebagai penggambaran pembungkaman pers. [Kartun oleh GuzWid/BenarNews]

Teror terhadap Tempo hanyalah salah satu bentuk ancaman terhadap pekerja media. Dalam beberapa tahun terakhir, jurnalis yang meliput isu-isu kontroversial semakin sering menjadi sasaran kekerasan.

Pada Oktober 2023, sebuah bom molotov dilemparkan ke kantor redaksi Jubi di Jayapura, mengakibatkan kerusakan pada dua mobil yang terparkir.

Polisi menyelidiki kasus tersebut, tetapi hingga kini belum ada pelaku yang ditemukan. Kelompok HAM mencatat bahwa serangan terhadap media di Papua sering kali tidak ditindaklanjuti.

Di Sumatra Utara, seorang jurnalis tewas dibunuh setelah melaporkan kasus perjudian ilegal. Di Surabaya, jurnalis Tempo diserang saat meliput dugaan korupsi. Kasus kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi di Halmahera Selatan, terutama yang berkaitan dengan konflik lahan dan industri besar.

Meski Indonesia sering dianggap memiliki kebebasan pers yang lebih baik dibanding negara-negara tetangganya, sistem hukum sering gagal memberikan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

Laporan AJI menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan adalah aktor negara (36 kasus), disusul aktor non-negara (29 kasus), dan tidak teridentifikasi (24 kasus).

Anggota Komnas HAM lainnya, Anis Hidayah mengatakan serangan terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers.

“Ini berdampak pada pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.. “Selain itu melanggar hak berpendapat dan berekspresi, dalam konvensi ini hak untuk menyatakan sikap melalui tulisan dan lisan melalui media cetak yang juga hak sipil.”

Kaitan batam, jakarta, Jurnalis, Jurnalistik, Kepala babi, kepri, Pers, tanjungpinang, Tempo, Teror
Admin 29 Maret 2025 29 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Indonesia Gabung Bank Pembangunan BRICS, Picu Kekhawatiran Soal Utang
Artikel Selanjutnya Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

APA YANG BARU?

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 5 jam lalu 59 disimak
Dua Karakter Berbeda Orangtua
Catatan Netizen 7 jam lalu 61 disimak
3 Kapal Pelni Layani Angkutan Mudik dari Tanjungpinang
Artikel 9 jam lalu 81 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 10 jam lalu 78 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 10 jam lalu 83 disimak

POPULER PEKAN INI

Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Artikel 7 hari lalu 276 disimak
Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
Artikel 6 hari lalu 243 disimak
Baznas Batam Salurkan Bantuan Kepada 1.870 Penerima dan 300 Penyandang Disabilitas
Artikel 5 hari lalu 230 disimak
Bandara Hang Nadim Siapkan 248 Penerbangan Ekstra
Artikel 7 hari lalu 211 disimak
Larangan Gratifikasi Bagi ASN Menjelang Idulfitri di Batam
Artikel 7 hari lalu 197 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?