WALI Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan akan memberlakukan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk masyarakat yang akan membeli gas 3KG.
Kebijakan tersebut dibuat agar gas 3 kg bisa jatuh ke orang yang tepat, yang berasal dari kalangan bawah.
“Sedang dibuat (aturannya) yang beli harus pakai SKTM, jadi benar-benar dilihat yang beli itu. Jadi betul-betul yang beli gas 3 kilo itu yang masyarakat ekonomi paling bawah,” ujarnya seperti dikutip dari laman arah.com, Senin (21/11) kemarin.
Menurut Emil, selama ini masih ada persepsi yang salah mengenai penggunaan gas 3 kg di kalangan masyarakat. Masih banyak yang mengira gas 3 kg boleh digunakan oleh semua kalangan.
“Masih ada mispersepsi (penggunaan) gas tiga kilo. Kalau menurut edaran dari Pertamina dan Kementerian itu kan (gas) bersubsidi, jadi tolong kelas menengah tidak boleh karena kan sudah ada gas yang khusus 5 kilo,” jelasnya.
Penggunaan SKTM, kata Emil, yang paling mungkin digunakan agar gas bersubsidi tepat sasaran.
“Bagaimana mendeteksi miskin atau tidak, kan tidak bisa dilihat dari penampilan, yang paling mungkin ya menggunakan surat,” terangnya.
Dia juga menyebut, industri yang saat ini menggunakan gas 3 kg karena sebelumnya belum ada pengganti alternatif.
“Dulu kan belum ada pengganti, industri pakai (gas 3kg) karena itu paling mudah, padahal itu diperuntukkan untuk masyarakat paling rendah,” katanya. ***