Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    10 jam lalu
    Pipa Bocor di Sagulung, Pasokan Air Bersih di Sejumlah Wilayah Terganggu
    10 jam lalu
    DPRD Setuju Pemko Batam Libatkan RT/RW Untuk Pajak Kendaraan Warga
    10 jam lalu
    Cegah Pencurian Ikan di Lautan Kepri, KKP Bangun Kapal Pengawas Baru
    1 hari lalu
    Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    10 jam lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    1 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    1 hari lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    2 hari lalu
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Syarat Naik Pesawat saat Nataru Boleh Antigen

Editor Admin 5 tahun lalu 1.4k disimak

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru berupa Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Salah satu poin pentingnya, membolehkan masyarakat terbang dengan syarat bebas Covid-19 hasil tes antigen, jika vaksinnya sudah lengkap.

SE yang berlaku efektif mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022 ini secara detail memaparkan, untuk calon penumpang pesawat wilayah Jawa-Bali, jika baru divaksin 1 kali, maka wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.

Hasil PCR itu sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Jika sudah divaksin lengkap, wajib menunjukkan kartu vaksin dosis kedua. Juga wajib menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan serupa juga berlaku untuk penumpang pesawat selama Nataru di luar Jawa-Bali. Sesuai SE Kasatgas No 24 Tahun 2021, pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara antarkabupaten atau antarkota di luar Jawa-Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

Selain itu, juga wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, SE Kasatgas 24/2021 ini juga memberikan pengecualian syarat vaksin bagi calon penumpang pesawat terbang, dalam beberapa kondisi. Pertama, pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun. Kedua, pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin.

Namun, poin kedua itu bersyarat, yakni harus dibuktikan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan penutupan pintu masuk bagi para pendatang dari luar negeri selama satu bulan menjelang akhir tahun 2021.

Hal ini terkait Surat Edaran (SE) nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Usulan penutupan pintu masuk ini terkait dengan maraknya varian baru virus Covid-19 jenis Omicron. Menurutnya, jika usulan tersebut berjalan, maka hal ini akan berdampak bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari Malaysia dan Singapura yang berencana kembali ke Indonesia.

“Nanti kami lapor dulu sama Pak Wali, karena kebijakan beliau yang akan tentukan nanti. Tujuannya tetap baik untuk mencegah masuknya virus jenis baru ini ke Batam tentunya. Pemerintah berkewajiban memproteksi masyarakatnya,” ujar Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, saat ditemui di Pemko Batam, Selasa (30/11).

Dalam SE terbaru ini, Jefridin menjelaskan ada penambahan waktu karantina dari sebelumnya hanya tiga hari menjadi 7 hari.

“Sebagai pintu masuk bagi para PMI, kita memprediksi akan kesulitan menyedikan lokasi karantina mereka. Saat ini lokasi karantina bagi para PMI, hanya memanfaatkan rusun milik BP Batam dan Pemko Batam yang berada di Tanjunguncang. Makanya kalau bisa kepulangan mereka ditunda dulu,” ujarnya.

Walau memiliki kapasitas yang bisa menampung hingga ribuan orang, namun lamanya waktu karantina dengan arus masuknya PMI diakuinya akan menimbulkan masalah.

“Per hari arus masuk PMI ke Indonesia melalui Batam bisa 150-200 orang. Kalau berkelanjutan, maka rusun yang jadi lokasi karantina akan semakin penuh. Kemudian bagi mereka yang datang setelah rusun penuh akan kita karantina di mana,” ungkapnya.

“Tapi apabila usulan dari kami tidak disetujui pusat, kita juga akan memberikan beberapa persyaratan. Untuk itu, nanti akan disampaikan langsung oleh pak wali,” tutupnya.

11 Orang Positif, 342 PMI Dikarantina

Sementara itu, PMI di lokasi karantina Rusunawa Badan Pengusahaan (BP) dan Pemko Batam di Tanjunguncang berkurang separuh. Ada yang diperkenankan kembali ke daerah asal dan ada juga yang dipindahkan ke rumah sakit karena terkonformasi positif. Jumlah terakhir PMI yang dikarantina sebanyak 342 orang, Selasa (30/11).

“Kemarin (Senin, 29/11) masih ada 600-an lebih PMI. Hari ini (kemarin, red) sudah banyak yang pulang, jadi sisa 342 orang. Yang positif dan dipindahkan ke rumah sakit sebanyak 11 orang,” ujar dr Anggitha, petugas medis yang menangani kesehatan para PMI di Rusunawa BP dan Pemko Batam di Tanjunguncang.

Selama beberapa pekan terakhir, jumlah PMI yang dikarantina fluktuatif di angka 300 hingga 600 orang. Jumlah yang cukup banyak ini tentu jadi perhatian serius gugus tugas penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Kasus Covid-19 di Kepri Naik

Sementara itu, kasus Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri) naik dalam satu pekan ini, dibandingkan beberapa waktu lalu. Namun, tidak setinggi saat di Juli dan Agustus.

“Memang ada naik, tapi tidak banyak. Sedikit saja,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M Bisri, Selasa (30/11).

Kasus aktif di Kepri tinggal 10 orang yang dirawat di rumah sakit. Mereka dirawat di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun.

Walaupun, kenaikan kasus Covid-19 sedikit, namun Bisri meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan (protkes). Karena, ada kemungkinan jika protkes tidak dilaksanakan, kasus dapat kembali naik lagi.

“Paling penting pakai masker, cuci tangan, dan jangan berkerumun,” ucapnya.

Beberapa pekan lalu, tidak ada kasus harian Covid-19 di Kepri. Namun, kini ada penambahan satu atau dua kasus harian. “Kecil memang, tapi jika masyarakat tak patuhi protkes ini dapat naik,” ujarnya.

Berdasarkan paparan data Satgas Covid-19, positif rate Kepri hanya 0,02 persen, dengan rincian positif rate Tanjungpinang 0,04, Batam 0,01, Karimun 0,09, serta 0,00 di Bintan, Lingga, Natuna serta Anambas.

Hampir seluruh wilayah di Kepri, rata-rata masuk zona kuning. Hanya Kabupaten Lingga sudah berubah menjadi zona hijau.

Bisri menambahkan, sejauh ini testing dan tracing di Kepulauan Riau sudah sangat tinggi, sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan. Tapi terkadang ada penolakan dari masyarakat, untuk menjalani tes PCR atau antigen.

(*)

Sumber : Batampos.co.id  

Kaitan batam, kota, PCR
Admin 1 Desember 2021 1 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada ‘Game Rating’ Untuk Cegah Dampak Buruk Gim Pada Anak
Artikel Selanjutnya Ground Breaking PKS KPBU Hang Nadim | Boy Band BTS Batal ke Batam, Diganti K-POP Lainnya

APA YANG BARU?

Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
Artikel 10 jam lalu 98 disimak
Pipa Bocor di Sagulung, Pasokan Air Bersih di Sejumlah Wilayah Terganggu
Artikel 10 jam lalu 91 disimak
DPRD Setuju Pemko Batam Libatkan RT/RW Untuk Pajak Kendaraan Warga
Artikel 10 jam lalu 118 disimak
SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
Pendidikan 10 jam lalu 96 disimak
Cegah Pencurian Ikan di Lautan Kepri, KKP Bangun Kapal Pengawas Baru
Artikel 1 hari lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 6 hari lalu 401 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 6 hari lalu 357 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 3 hari lalu 325 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 6 hari lalu 324 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 6 hari lalu 315 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?