MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Majelis hakim menilai Sambo bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan...
Jenderal polisi ini pendukung setia Sukarno. Dia dijatuhi hukuman mati.