Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    4 jam lalu
    13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
    6 jam lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    1 hari lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    1 hari lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    13 jam lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    18 jam lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    1 hari lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    3 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    5 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Hakim PN Batam Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Mantan Direktur RSUD

Editor Admin 2 tahun lalu 548 disimak
Hakim PN Batam Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Padang. F. Penkum Kejati Kepri.

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman mati terhadap Ahmad Yuda, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Tetty Rumondang, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan.

Vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua, Benny Dharma Yoga didampingi dua hakim anggota, David P Sitorus dan Monalisa dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum, Karya So Imanuel, di PN Batam, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan, dalam putusan majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tidak memiliki perikemanusiaan, karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban secara sadis, sehingga sudah seharusnya terdakwa dihukum setimpal.

Adapun amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam.

“Menyatakan terdakwa Ahmad Yuda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Pembunuhan berencana” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan kesatu Penuntut Umum,” ucapnya, Jumat (7/6/2024).

“Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Mati,” tambahnya.

Seperti diketahui, Ahmad Yuda diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Tetty Rumondang di kediaman mereka di Jalan Perum Muka Kuning Indah I, Buliang, Batu Aji, Kota Batam, pada November 2023 lalu.

Ketika itu, kata Denny, Ahmad meminta uang Rp50 juta kepada korban untuk modal mencalonkan diri menjadi Bupati di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

“Namun, Tetty tidak menyetujui permintaan tersebut, sehingga Ahmad yang emosi lantas memukul korban hingga terjadinya pembunuhan keji dan sadis,” ungkapnya Denny.

Tidak hanya itu, Ahmad juga diduga telah membakar rumah dengan maksud untuk menghilangkan barang jejak. Dalam aksinya, Ahmad juga dibantu istri sirinya yang dibawah umur.

“Terhadap istri Ahmad juga telah telah divonis pidana penjara selama 7 tahun. Vonis tersebut diterimanya dalam sidang yang digelar secara tertutup di PN Batam, pada Desember 2023 lalu,” sebutnya.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima sedangkan untuk penasehat hukum terdakwa mengajukan banding.

(dha)

Kaitan batam, Direktur RSUD, pengadilan, Vonis mati
Admin 8 Juni 2024 8 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mantan Pj. Walikota Tanjungpinang Hasan Ditahan Polisi
Artikel Selanjutnya “Penunjuk Utara – Selatan; Subang Mas – Daik Lingga”

APA YANG BARU?

Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 4 jam lalu 47 disimak
13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
Artikel 6 jam lalu 29 disimak
Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
Pendidikan 13 jam lalu 37 disimak
Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 18 jam lalu 222 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 1 hari lalu 264 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 6 hari lalu 748 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 6 hari lalu 657 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 6 hari lalu 643 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 6 hari lalu 621 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 6 hari lalu 597 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?