By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tulang Manusia di Sei Timun Tanjungpinang Berjenis Kelamin Laki-Laki
    17 jam lalu
    Bayi 2 Tahun yang Hanyut di Sungai Tiban Ditemukan
    18 jam lalu
    Polemik Rempang: “Mencari Nafkah, Dirundung Kerisauan”
    21 jam lalu
    Harga Beras Meroket, Warga Kepri Diminta Beralih ke Beras SPHP
    2 hari lalu
    Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Masyarakat di Batam Jadi Prioritas
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tarian Jogi Semarakkan Pekan Kebudayaan Kepri 2023
    12 menit lalu
    Sementara, Indonesia di Peringkat Enam Klasemen medali Asian Games 2022
    2 jam lalu
    Kebun Anggur Berkonsep Green House di Tembeling
    16 jam lalu
    Asian Games Hangzhou Resmi Digelar, Termegah Sepanjang Penyelenggaraan
    17 jam lalu
    Liga Batam 2023, PS Seuramoe Tantang Batam City di Final
    21 jam lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Karas
    2 minggu lalu
    Pulau Galang Baru
    2 minggu lalu
    Pulau Galang
    2 minggu lalu
    Zapin Penyengat
    3 minggu lalu
    Pulau Rempang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    2 jam lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    2 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    4 minggu lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
    Pariwisata Kepri Paska Pandemi | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri...
    HARI Jadi Provinsi Kepri yang diperingati setiap tanggal 24 September disemarakkan dengan pekan kebu
    694 Sebaran
  •  
    Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam...
    DUA kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional ditangkap di Batam. Kurir narkoba HR dan AK
    681 Sebaran
  •  
    Rencana Baru Relokasi, Warga Rempang Pindah ke Tanjung Banun...
    KEHADIRAN Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia tampaknya membawa perubahan baru bagi renc
    703 Sebaran
  •  
    153 WN China Pelaku Love Scamming di Batam Dipulangkan ke Negaranya...
    SEBANYAK 153 warga negara (WN) China tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming dipulangk
    752 Sebaran
  •  
    Harga Beras Meroket, Warga Kepri Diminta Beralih ke Beras SPHP...
    DI tengah tingginya harga beras, masyarakat diberikan alternatif beras medium (Bulog) dengan harga l
    719 Sebaran
Menyimak: Jenderal Polisi Divonis Mati
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Histori

Jenderal Polisi Divonis Mati

Yunus Suchari
Update Terakhir 2022/08/12 at 7:47 AM
Editor Yunus Suchari 1 tahun lalu 605x disimak
Sebar
Sebar
120
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

IRJEN Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Dalam sejarah Kepolisian, sudah pernah terjadi perwira tinggi Polri terancam hukuman mati, yaitu Brigadir Jenderal Pol. Raden Soegeng Soetarto.

Soegeng Soetarto lahir di Jatilawang, Purwokerto, 11 Juni 1918. Pada masa perang kemerdekaan, dia menjadi anggota milisi Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), ketua Partai Buruh Kutoarjo, dan Wakil Kepala Polisi Kutoarjo. Dia kemudian memimpin Kepolisian di Semarang.

Dalam Revolusi Nasional 1945 di Semarang, Moehkardi menerangkan bahwa untuk mengimbangi kekuatan pasukan Sekutu, pihak Indonesia menggabungkan seluruh potensi tempur di Semarang ke dalam kesatuan Polisi dengan status sebagai Polisi Tituler.

“Dengan cara demikian, pada waktu itu di Semarang bisa tersusun pasukan polisi sebesar empat kompi di bawah pimpinan Komisaris Polisi Soetarto,” tulis Moehkardi.

Mayjen TNI (Purn.) Soehario Padmodiwirio dalam Memoar Hario Kecik, menilai Soetarto sebagai pejuang 1945 yang jujur, seorang intelektual berprinsip yang konsekuen.

“Karena itu Bung Karno memberi kepercayaan penuh kepadanya. Ia ditugaskan di bidang intelijen. Dalam rangka penugasannya itulah saya kenal dia. Pernah kami berdua bertugas mengawal Bung Karno ke luar negeri: Tokyo, Wina, Paris, dan Roma,” kata Suhario.

Menurut Ken Conboy dalam Intel: Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, Soegeng Soetarto, mantan Kepala Intelijen Kepolisian merupakan seorang pendukung setia Sukarno, sehingga dia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA), suatu badan penasihat presiden yang berpengaruh.

Kombes Pol. Soetarto menjadi anggota DPA dari Kepolisian menggantikan Kombes Pol. Moehammad Jasin, Bapak Brimob Indonesia.

Selain itu, Soetarto juga menjabat Kepala Staf Badan Pusat Intelijen (BPI) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1959 tanggal 10 November 1959. BPI dipimpin oleh dr. Subandrio. BPI disebut berada di balik isu dokumen Gilchrist dan Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta.

Karier Soetarto di Kepolisian berakhir setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965. Dia ditangkap pada 1966. Dia disebut telah dibina oleh Pono dari Biro Chusus PKI.

Menurut John Roosa dalam Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, tidak aneh jika beberapa personel militer, bahkan perwira-perwira tinggi, menyokong PKI karena partai ini dengan penuh semangat mendukung setiap kampanye militer utama yang dilancarkan Sukarno.

Selain mendukung kampanye melawan pemberontakan DI/TII, PRRI, dan Permesta, PKI juga menyokong perebutan Irian Barat dari Belanda pada 1962 dengan kekuatan militer dan konfrontasi melawan Malaysia yang dimulai pada 1963.

PKI memperoleh banyak penghormatan di kalangan perwira sebagai kekuatan patriotik dan pro-Sukarno yang berhasil menggalang dukungan masyarakat untuk peperangan yang dilancarkan angkatan bersenjata. PKI tampak sebagai partai yang disiplin dan bertanggung jawab.

“Pendapat mantan direktur BPI, Brigjen Pol. Soetarto barangkali bisa dianggap mewakili pandangan kebanyakan pejabat pro-Sukarno. Dalam sidang Mahmilub dia mengakui mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap PKI,” tulis Roosa.

Soetarto disidang di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pada 1973. Subandrio dihadirkan sebagai saksi. Namun, dalam persidangan, Subandrio malah menyudutkan Soetarto.

“Subandrio, atasan langsung Soetarto, mengatakan dalam kesaksiannya bahwa dia tidak kenal tertuduh secara akrab. Hubungan dengannya sebatas karena diperintahkan Bung Karno,” kata Suhario.

Istri Subandrio, dr. Hurustiati, kemudian datang ke rumah istri Soetarto, R.A. Maria Theresia Moesmariniwiati. Dia membawa bouquet bunga untuk meminta maaf, “Jeng, maafkan ya jeng, kejadian kemarin. Ini semua masalah politik tinggi. Harap jeng mengerti, ya jeng.”

Akhirnya, Mahmilub memutuskan Soetarto bersalah karena telah memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Soetarto.

Menurut John Roosa, mungkin dia yakin akan dijatuhi hukuman mati (dan memang benar), oleh karenanya dia tidak merasa perlu terlalu berhati-hati dalam mengungkapkan rasa hormatnya kepada PKI. Menurut pandangannya, dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, PKI memiliki nilai-nilai ketekunan, tidak mementingkan diri sendiri, berkorban untuk kepentingan umum dan partai.

“Misalnya, kendaraan-kendaraan untuk anggota DPR atau sebagian anggota PKI, tidak diberikan kepada orang yang bersangkutan, tapi di-pool lalu partai menentukan siapa yang boleh pakai,” kata Soetarto.

Roosa menyebut Soetarto, yang bekerja di bawah Wakil Perdana Menteri I Subandrio, merupakan bete noire (dari Prancis yang secara harfiah berarti “bangsat hitam”, dalam konteks ini berarti orang yang sangat dibenci) bagi klik Soeharto.

Pada 1980-an, hukuman Soetarto bersama Subandrio dan Omar Dani, mantan Kepala Staf Angkatan Udara, diubah mejadi hukuman seumur hidup. Istri mereka kemudian mengajukan grasi. Presiden Soeharto memberikan grasi pada 2 Juni 1995.

Soetarto, Subandrio, dan Omar Dani bebas pada 15 Agustus 1995.

(*)

Sumber: historia.id

Pilihan Artikel untuk Anda

Gesek; Kampung Pecinan di Masa Lalu

Polisi Tambah 1 SST Personil ke Rempang

Operasi Zebra Seligi 2023 Dimulai, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

Deretan Batu Bata ‘Batam’ di Bunker Tua Belanda

Jejak Sejarah Bulang Lintang Yang Terlupakan

Kaitan Brigjen Pol. Soegeng Soetarto, Irjen Ferdy Sambo, Jenderal, pki, polisi, Vonis mati
Yunus Suchari 12 Agustus 2022 12 Agustus 2022
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Satu Hektare Lahan di Bintan Terbakar | Diduga Sengaja Dibakar
Artikel Selanjutnya Rudi Ingin Sektor Kesehatan di Batam Makin Mumpuni
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
BP Batam 6 menit lalu
Tarian Jogi Semarakkan Pekan Kebudayaan Kepri 2023
Budaya 12 menit lalu
Sementara, Indonesia di Peringkat Enam Klasemen medali Asian Games 2022
Sports 2 jam lalu
“Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
Socrates Talk 2 jam lalu
Kebun Anggur Berkonsep Green House di Tembeling
Ragam 16 jam lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Polemik Rempang: “Mencari Nafkah, Dirundung Kerisauan”
In Depth 21 jam lalu
Bayi 2 Tahun yang Hanyut di Sungai Tiban Ditemukan
Artikel 18 jam lalu
Liga Batam 2023, PS Seuramoe Tantang Batam City di Final
Sports 21 jam lalu
Kebun Anggur Berkonsep Green House di Tembeling
Ragam 16 jam lalu
Berpotensi Maladministrasi, Ombudsman RI Tegur Pemerintah soal PSN di Rempang
In Depth 4 hari lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?