Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Walikota Batam Serahkan 64 SK Pengurus Koperasi Merah Putih se Kota Batam
    6 jam lalu
    Ratusan Fotografer Profesional Ikuti Event Explore Kepri 2025
    15 jam lalu
    DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati RPJMD dan APBDP 2025
    18 jam lalu
    BP Batam Gandeng BPDAS Sei Jang Duriangkang Rehabilitasi Hutan Dam Duriangkang
    18 jam lalu
    Raksasa Teknologi AS, Oracle Bangun Pusat Data di Nongsa Digital Park
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan PSG 0-3, Chelsea Rebut Mahkota Klub Terhebat Didunia
    14 jam lalu
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    1 hari lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    1 hari lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    2 hari lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    4 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    5 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Jenderal Polisi Divonis Mati
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Histori

Jenderal Polisi Divonis Mati

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 834 disimak
Sebar
120
SEBARAN
ShareTweetTelegram

IRJEN Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Dalam sejarah Kepolisian, sudah pernah terjadi perwira tinggi Polri terancam hukuman mati, yaitu Brigadir Jenderal Pol. Raden Soegeng Soetarto.

Soegeng Soetarto lahir di Jatilawang, Purwokerto, 11 Juni 1918. Pada masa perang kemerdekaan, dia menjadi anggota milisi Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), ketua Partai Buruh Kutoarjo, dan Wakil Kepala Polisi Kutoarjo. Dia kemudian memimpin Kepolisian di Semarang.

Dalam Revolusi Nasional 1945 di Semarang, Moehkardi menerangkan bahwa untuk mengimbangi kekuatan pasukan Sekutu, pihak Indonesia menggabungkan seluruh potensi tempur di Semarang ke dalam kesatuan Polisi dengan status sebagai Polisi Tituler.

“Dengan cara demikian, pada waktu itu di Semarang bisa tersusun pasukan polisi sebesar empat kompi di bawah pimpinan Komisaris Polisi Soetarto,” tulis Moehkardi.

Mayjen TNI (Purn.) Soehario Padmodiwirio dalam Memoar Hario Kecik, menilai Soetarto sebagai pejuang 1945 yang jujur, seorang intelektual berprinsip yang konsekuen.

“Karena itu Bung Karno memberi kepercayaan penuh kepadanya. Ia ditugaskan di bidang intelijen. Dalam rangka penugasannya itulah saya kenal dia. Pernah kami berdua bertugas mengawal Bung Karno ke luar negeri: Tokyo, Wina, Paris, dan Roma,” kata Suhario.

Menurut Ken Conboy dalam Intel: Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia, Soegeng Soetarto, mantan Kepala Intelijen Kepolisian merupakan seorang pendukung setia Sukarno, sehingga dia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA), suatu badan penasihat presiden yang berpengaruh.

Kombes Pol. Soetarto menjadi anggota DPA dari Kepolisian menggantikan Kombes Pol. Moehammad Jasin, Bapak Brimob Indonesia.

Selain itu, Soetarto juga menjabat Kepala Staf Badan Pusat Intelijen (BPI) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1959 tanggal 10 November 1959. BPI dipimpin oleh dr. Subandrio. BPI disebut berada di balik isu dokumen Gilchrist dan Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta.

Karier Soetarto di Kepolisian berakhir setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965. Dia ditangkap pada 1966. Dia disebut telah dibina oleh Pono dari Biro Chusus PKI.

Menurut John Roosa dalam Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, tidak aneh jika beberapa personel militer, bahkan perwira-perwira tinggi, menyokong PKI karena partai ini dengan penuh semangat mendukung setiap kampanye militer utama yang dilancarkan Sukarno.

Selain mendukung kampanye melawan pemberontakan DI/TII, PRRI, dan Permesta, PKI juga menyokong perebutan Irian Barat dari Belanda pada 1962 dengan kekuatan militer dan konfrontasi melawan Malaysia yang dimulai pada 1963.

PKI memperoleh banyak penghormatan di kalangan perwira sebagai kekuatan patriotik dan pro-Sukarno yang berhasil menggalang dukungan masyarakat untuk peperangan yang dilancarkan angkatan bersenjata. PKI tampak sebagai partai yang disiplin dan bertanggung jawab.

“Pendapat mantan direktur BPI, Brigjen Pol. Soetarto barangkali bisa dianggap mewakili pandangan kebanyakan pejabat pro-Sukarno. Dalam sidang Mahmilub dia mengakui mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap PKI,” tulis Roosa.

Soetarto disidang di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pada 1973. Subandrio dihadirkan sebagai saksi. Namun, dalam persidangan, Subandrio malah menyudutkan Soetarto.

“Subandrio, atasan langsung Soetarto, mengatakan dalam kesaksiannya bahwa dia tidak kenal tertuduh secara akrab. Hubungan dengannya sebatas karena diperintahkan Bung Karno,” kata Suhario.

Istri Subandrio, dr. Hurustiati, kemudian datang ke rumah istri Soetarto, R.A. Maria Theresia Moesmariniwiati. Dia membawa bouquet bunga untuk meminta maaf, “Jeng, maafkan ya jeng, kejadian kemarin. Ini semua masalah politik tinggi. Harap jeng mengerti, ya jeng.”

Akhirnya, Mahmilub memutuskan Soetarto bersalah karena telah memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Soetarto.

Menurut John Roosa, mungkin dia yakin akan dijatuhi hukuman mati (dan memang benar), oleh karenanya dia tidak merasa perlu terlalu berhati-hati dalam mengungkapkan rasa hormatnya kepada PKI. Menurut pandangannya, dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, PKI memiliki nilai-nilai ketekunan, tidak mementingkan diri sendiri, berkorban untuk kepentingan umum dan partai.

“Misalnya, kendaraan-kendaraan untuk anggota DPR atau sebagian anggota PKI, tidak diberikan kepada orang yang bersangkutan, tapi di-pool lalu partai menentukan siapa yang boleh pakai,” kata Soetarto.

Roosa menyebut Soetarto, yang bekerja di bawah Wakil Perdana Menteri I Subandrio, merupakan bete noire (dari Prancis yang secara harfiah berarti “bangsat hitam”, dalam konteks ini berarti orang yang sangat dibenci) bagi klik Soeharto.

Pada 1980-an, hukuman Soetarto bersama Subandrio dan Omar Dani, mantan Kepala Staf Angkatan Udara, diubah mejadi hukuman seumur hidup. Istri mereka kemudian mengajukan grasi. Presiden Soeharto memberikan grasi pada 2 Juni 1995.

Soetarto, Subandrio, dan Omar Dani bebas pada 15 Agustus 1995.

(*)

Sumber: historia.id

Pilihan Artikel untuk Anda

Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930

Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846

Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (XI – XII Selesai)

Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (Bagian X)

Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (Bagian IX)

Kaitan Brigjen Pol. Soegeng Soetarto, Irjen Ferdy Sambo, Jenderal, pki, polisi, Vonis mati
Redaksi 12 Agustus 2022 12 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Satu Hektare Lahan di Bintan Terbakar | Diduga Sengaja Dibakar
Artikel Selanjutnya Rudi Ingin Sektor Kesehatan di Batam Makin Mumpuni
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Walikota Batam Serahkan 64 SK Pengurus Koperasi Merah Putih se Kota Batam
Artikel 6 jam lalu 77 disimak
Kalahkan PSG 0-3, Chelsea Rebut Mahkota Klub Terhebat Didunia
Sports 14 jam lalu 125 disimak
Ratusan Fotografer Profesional Ikuti Event Explore Kepri 2025
Artikel 15 jam lalu 121 disimak
DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati RPJMD dan APBDP 2025
Artikel 18 jam lalu 129 disimak
BP Batam Gandeng BPDAS Sei Jang Duriangkang Rehabilitasi Hutan Dam Duriangkang
Artikel 18 jam lalu 151 disimak

POPULER PEKAN INI

BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 5 hari lalu 341 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 5 hari lalu 277 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 5 hari lalu 270 disimak
Simpang Franki, Batam; Franki Pile
Catatan Netizen 2 hari lalu 257 disimak
Jenazah Perempuan Ditemukan di Perumahan Citra Batam
Artikel 5 hari lalu 249 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?