Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Gelar Rangkaian Buka Puasa Bersama Dengan Warga
    1 hari lalu
    10.285 Pekerja Rentan di Batam Sudah Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
    1 hari lalu
    BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
    2 hari lalu
    Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
    2 hari lalu
    Siaga Karhutla, BPBD Batam Terima Bantuan Dari BNPB
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    2 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    4 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    5 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    6 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Tak Cukup Bukti, Polri Bakal Terbitkan SP3 Kasus Nurhayati

Editor Admin 4 tahun lalu 518 disimak

KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan bahwa penyidik Polres Cirebon tak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

Untuk itu, Polri bakal menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati, yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengungkap kasus dugaan korupsi sang kepala desa.

“Tidak ada cukup bukti sehingga tahap 2 [ke Kejaksaan] tidak dilakukan. Sehingga kami bisa SP3,” kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (26/2/2022).

Ia menyebutkan bahwa kesimpulan tersebut didapatkan usai tim dari Biro Pengawas Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri mendalami perkara tersebut. Kemudian, gelar perkara terkait kasus itu dilakukan pada Jumat (25/2).

Menurutnya, tim pengawas merekomendasikan agar Kapolres Cirebon, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dengan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jabar dan Kejari Cirebon melakukan koordinasi ulang.

“Semoga hasil koordinasi Kapolres dan Direskrimsus dengan Aspidsus dan Kejari mengembalikan P21-nya,” jelas dia.

Dalam kasus ini, Agus tak secara lugas menyatakan bahwa penyidik kepolisian di Polres Cirebon telah keliru lantaran menetapkan Nurhayati sebagai tersangka meski tak memiliki cukup bukti.

Ia beranggapan bahwa bisa saja selama proses penyidikan ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Nurhayati. Apalagi, kata dia, Jaksa sebelumnya telah mengembalikan berkas penyidikan (P19) dan meminta pendalaman terhadap nurhayati.

“Sehingga ada petunjuk Jaksa peneliti untuk mendalami peranan Nurhayati,” ucap dia.

Sebagai informasi, penetapan Nurhayati sebagai tersangka berpolemik di masyarakat. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution, mengungkapkan bahwa Nurhayati sebagai pelapor kasus dugaan korupsi semestinya tak bisa dijadikan tersangka.

Nasution memaparkan bahwa posisi hukum Nurhayati sebagai Pelapor dijamin oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban untuk tidak mendapatkan serangan balik, sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik.

Namun demikian, polisi membantah bahwa Nurhayati merupakan pelapor dalam perkara tersebut. Nurhayati disebutkan hanya berperan sebagai saksi sebelum akhirnya Kades Citemu berinisial S menjadi tersangka.

“Namun sebagai saksi yang memberikan keterangan. Jadi untuk pelapor sendiri dari kasus ini adalah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Citemu,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (22/2).

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Admin 26 Februari 2022 26 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ukraina-Rusia Sepakat Dialog Bahas Gencatan Senjata
Artikel Selanjutnya Menegangkan! Rusia Serang Ibu Kota Ukraina, Jalanan Jadi Medan Tempur

APA YANG BARU?

BP Batam Gelar Rangkaian Buka Puasa Bersama Dengan Warga
Artikel 1 hari lalu 53 disimak
10.285 Pekerja Rentan di Batam Sudah Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Artikel 1 hari lalu 59 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 2 hari lalu 185 disimak
Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 2 hari lalu 195 disimak
Siaga Karhutla, BPBD Batam Terima Bantuan Dari BNPB
Artikel 2 hari lalu 184 disimak

POPULER PEKAN INI

Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
Artikel 4 hari lalu 251 disimak
Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
Ramadan 4 hari lalu 237 disimak
Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
Artikel 3 hari lalu 236 disimak
Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 4 hari lalu 232 disimak
Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
Artikel 4 hari lalu 220 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?