ASISTEN I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Tengku Dahlan, mendorong peran aktif masyarakat terhadap penanggulangan ancaman narkoba.
“Karena ditakutkan, tanpa kita sadari narkoba sudah ada di dalam ruang lingkup kita, bahkan di rumah kita sendiri,” kata Tengku Dahlan dalam rapat konsolidasi tentang kota tanggap ancaman narkoba, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepri, Kamis (20/10/2022).
Rapat konsolidasi yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang itu, dibuka Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Heryana. Sedangkan Asisten I Tengku Dahlan menjadi narasumber.
Tengku Dahlan menyampaikan, digelarnya konsolidasi ini untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi terhadap ancaman narkoba.
Dia mengatakan, pada tahun 2015 lalu, Presiden RI telah menetapkan Indonesia sebagai darurat narkoba. “Tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan bagi kita semua. Karena akan mengancam jiwa anak generasi muda,” tuturnya.
Untuk itu, ia mengapresiasi BNN yang sudah mengambil kebijakan untuk mendorong berbagai sektor pembangunan di kabupaten kota berorientasi pada upaya mengadaptasi, mengantisipasi, dan memitigasi ancaman narkoba.
Ia menegaskan, Pemko Tanjungpinang juga melakukan strategi untuk menanggulangi penyebaran narkoba, di mana masyarakat juga diminta berperan untuk menuntaskan kasus narkotika.
“Menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber, sejak tahun 2015, angka kasus narkoba terus meningkat setiap tahunnya, tentu ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk mengantisipasinya,” terangnya.
Ia berharap, dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, kasus narkoba dapat terus membaik, sehingga dapat menambah kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
“Sekarang pembuat narkoba sudah semakin cerdas, mereka terus membuat narkoba dengan varian jenis baru setiap waktu, bahkan ada yang berbentuk permen sehingga dapat mengelabui petugas dan masyarakat untuk mengkonsumsinya,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat harus tetap berhati-hati terhadap ancaman narkoba.
(*)