BADAN Pengusahaan (BP) Batam akan segera menaikkan tarif pass penumpang internasional yang datang ke Batam. Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut akan berlaku dalam waktu dekat.
Besaran pass penumpang Internasional akan naik dari Rp 65 ribu menjadi Rp 100 ribu.
Kebijakan tersebut telah melalui pembahasan intens dengan melibatkan pengelola pelabuhan penumpang internasional serta pihak operator kapal.
Ia mengungkapkan, kesepakatan itu yang menjadi dasar bagi BP Batam untuk menyesuaikan besaran tarif layanan.
“Penyesuaian besaran pass penumpang Internasional dilakukan karena tarif yang ditetapkan saat ini sudah tidak relevan dengan peningkatan biaya operasional pelabuhan yang semakin tinggi. Sejak Tahun 2012, BP Batam juga belum pernah melakukan penyesuaian pass penumpang Terminal Internasional,” ujar Dendi, Senin (26/6/2023).
Penetapan besaran pass penumpang Internasional tersebut telah melalui tahapan pengkajian oleh tim perumus kebijakan BP Batam.
Dendi memastikan penyesuaian pass penumpang internasional ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan.
Pihaknya pun juga terus berupaya untuk melakukan pembenahan di berbagai lini demi peningkatan kualitas pelayanan dan kenyamanan penumpang moda transportasi laut.
“Penyesuaian pass penumpang internasional ini akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik seperti pengadaan auto gate di terminal-terminal penumpang internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Sehingga kami membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi,” pungkasnya (leo).