Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
    3 jam lalu
    KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026
    3 jam lalu
    2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
    4 jam lalu
    Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
    1 hari lalu
    Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 jam lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    3 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    4 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Terlibat Kasus Narkoba, Dua ASN Tanjungpinang Terancam Dipecat

Editor Admin 3 bulan lalu 1k disimak

DUA pegawai pemerintah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, yang dikenal dengan inisial SB (33) dan RA (33), terancam pemecatan setelah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang pada 11 November lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengonfirmasi penangkapan tersebut, namun menyatakan bahwa pihaknya perlu menunggu keterangan resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah selanjutnya. Ia menegaskan, “Kita perlu menerima keterangan resmi dari kepolisian untuk mengoordinasikan dan melakukan tindakan yang diperlukan.”

Fatah menambahkan bahwa kasus ini termasuk dalam tindak pidana, sehingga BKPSDM akan mengikuti prosedur yang berlaku dalam menangani perkara ini. Sanksi terberat, pemecatan dari status PPPK, sudah dipastikan menanti kedua ASN tersebut setelah adanya keputusan resmi.

Dari informasi yang diterima, keduanya ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial RF (22). Pengungkapan kasus ini dimulai ketika RF ditangkap dengan barang bukti empat butir ekstasi seberat 1,38 gram. “RF mengaku telah menjual pil ekstasi kepada SB,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi.

Setelah penangkapan RF, pihak kepolisian meringkus SB dan menemukan empat butir ekstasi sebelum akhirnya juga menangkap RA. Investigasi mengindikasikan bahwa SB berperan sebagai perantara pengiriman ekstasi dari RF kepada RA, dengan imbalan Rp100 ribu per butir.

Menurut pihak kepolisian, RF dan SB berperan sebagai pengedar, sementara RA diduga hanya sebagai pengguna narkoba.

(nes)

Kaitan ASN, ekstasi, narkoba, tanjungpinang
Admin 20 November 2025 20 November 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Proyek Jembatan Batam-Bintan Kembali Ditunda, Penjelasan Gubernur Kepri
Artikel Selanjutnya Pulau Buru, Karimun

APA YANG BARU?

Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 3 jam lalu 61 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 3 jam lalu 67 disimak
KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026
Artikel 3 jam lalu 67 disimak
2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
Artikel 4 jam lalu 67 disimak
Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
Artikel 1 hari lalu 89 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 7 hari lalu 203 disimak
Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
Artikel 2 hari lalu 197 disimak
Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 2 hari lalu 192 disimak
Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
Sports 3 hari lalu 181 disimak
Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
Artikel 2 hari lalu 180 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?