Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    3 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    3 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    7 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    10 jam lalu
    247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    10 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    16 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Tertangkap di Lombok, Dua Penghipnotis Gasak Uang Lansia Rp. 305 Juta di Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tertangkap di Lombok, Dua Penghipnotis Gasak Uang Lansia Rp. 305 Juta di Batam

Admin
Editor Admin 10 bulan lalu 435 disimak
Sebar
Polisi menangkap dua pelaku penipuan dan hipnotis di Batam.Disediakan oleh GoWest.ID
470
SEBARAN
ShareTweetTelegram

DUA pria asal Palembang, Hendri Cavindis (HC) dan Ishak (IS), diringkus oleh pihak kepolisian di Batam. Keduanya merupakan spesialis hipnotis yang mengincar para lansia sebagai target empuk. Modus operandi yang mereka gunakan pun terbilang licik dan kerap kali berhasil menjerat korban-korbannya.

Aksi kejahatan ini terungkap setelah adanya laporan dari beberapa warga mengenai adanya penipuan yang melibatkan lansia di sejumlah pusat perbelanjaan di Batam. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa HC dan IS sengaja datang ke Batam dengan tujuan untuk melancarkan aksinya. Mereka memilih lansia sebagai target karena dianggap lebih mudah untuk dihipnotis dan memiliki jumlah uang yang cukup besar.

Dalam menjalankan aksinya, HC dan IS biasanya akan mendekati korban secara perlahan. Mereka akan memulai percakapan dengan topik-topik yang ringan, seperti menanyakan kabar atau memberikan pujian. Setelah merasa cukup akrab, mereka kemudian akan melontarkan pernyataan bahwa korban sedang mengalami gangguan mistis atau terkena guna-guna. Untuk meyakinkan korban, mereka bahkan tidak segan-segan menggunakan benda-benda mistis seperti telur yang berisi jarum atau tali yang diikat pada pergelangan tangan korban.

Dengan menggunakan sugesti yang kuat, HC dan IS berhasil membuat korban percaya bahwa mereka benar-benar sedang mengalami masalah spiritual. Korban yang panik dan ketakutan kemudian akan mengikuti semua perintah yang diberikan oleh pelaku. Salah satu perintah yang paling sering diberikan adalah meminta korban untuk menarik uang dari rekening mereka dengan alasan untuk keperluan ritual pengusiran roh jahat.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Donny Alexander menyebut, ada dua lansia yang menjadi korban kejahatan mereka. Kedua pelaku beraksi di lokasi terpisah.

“Kedua pelaku ditangkap di Lombok pada Jumat (30/8/2024), mereka usai beraksi berpindah-pindah tempat. Kedua tersangka yang merupakan warga Palembang, Sumsel sengaja datang ke Batam untuk melakukan aksi kejahatan tersebut,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).

Setelah berhasil mendapatkan uang dari korban, HC dan IS diketahui langsung melarikan diri. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi gaya hidup hedonis mereka, seperti berjudi, membeli barang-barang mewah, dan menyewa pekerja seks komersial.

“Tersangka menghabiskan hasil kejahatan untuk bermain judi, memesan wanita penghibur dan pesta pora. Selain itu uang digunakan untuk bermain judi online,” lanjut Kombes Donny Alexander.

Dari penangkapan kedua pelaku, uang hasil penipuan tersebut tersisa Rp 7 juta. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal penipuan dan terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.

(dha)

Pilihan Artikel untuk Anda

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon

Kaitan batam, Hipnotis, lombok, Palembang
Admin 4 September 2024 4 September 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya RSBP BP Batam Serahkan Hasil MCU Cakada Kota/ Kabupaten se Kepri
Artikel Selanjutnya Gagalkan Penyelundupan di Meranti, 275 ribu benih lobster Dilepasliarkan di Perairan Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 3 jam lalu 57 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 3 jam lalu 71 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 7 jam lalu 89 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 10 jam lalu 107 disimak
Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Sports 10 jam lalu 106 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 345 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 333 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 313 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 310 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?