Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu
    12 jam lalu
    Batam Dorong Investasi Australia dalam Pertemuan dengan Duta Besar
    12 jam lalu
    Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS
    12 jam lalu
    Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025
    12 jam lalu
    Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    2 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    3 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    6 hari lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    6 hari lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    1 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    1 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    3 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    1 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Tidak Ada Lagi Bebas Cukai di Area FTZ
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Tidak Ada Lagi Bebas Cukai di Area FTZ

Redaksi
Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.1k disimak
Sebar
268
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PEMERINTAH menyatakan tak lagi membebaskan cukai di wilayah free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas. Ada beberapa pertimbangan sehingga pemerintah tak lagi memberikan pembebasan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi di Kemenkeu Jakarta, Kamis (16/5/2019).

“Untuk yang terkait barang kena cukai betul bahwa fasilitas barang kena cukai selama ini diberikan untuk FTZ ada Batam, Bintan, Karimun kemudian Pinang akan tidak lagi diberikan. Dasarnya adalah rekomendasi KPK dan review pemerintah,” kata Heru dilansir dari Detikcom, kamis (16/05/2019).

Pertimbangan tersebut, pertama, dari sisi legal, undang-undang menyatakan tak pernah membebaskan cukai. Dia mengatakan, pada prinsipnya cukai adalah untuk pengendalian.

“Pertama dari sisi legal framework undang-undang cukai tak pernah memberikan pembebasan karena memang prinsipnya cukai adalah pengendalian. Karena justru dengan memberikan pembebasan terbalik dari filosofi cukai,” ujarnya.

“Kedua PP FTZ sebenarnya memberi ruang karena di situ kalimatnya untuk konsumsi diberikan pembebasan. Kombinasi dua legal framework kita analisa kemudian kita menyimpulkan bahwa sebenarnya pembebasan barang kena cukai untuk FTZ tidak tepat, rokok sama minuman,” sambungnya.

Pertimbangan kedua ialah dari sisi operasional. Menurut Heru, dari analisa lanjutan, barang yang dibebaskan cukai malah mengalir ke wilayah-wilayah sekitarnya.

“Kedua sisi review operasional, kita sudah mendapat informasi sebelumnya termasuk dari KPK, bahwa kota-kota yang dikeluarkan itu menurut analisa lanjutan terlalu banyak atau over kuota. Dampak dari over kuota adalah mengalirnya barang-barang itu keluar FTZ, terutama dari Batam terutama case rokok dari Batam ke pesisir timur Sumatera,” ujarnya.

“Dari dua aspek utama tadi maka diputuskan tidak lagi diberikan pembebasan,” tutupnya.

Item Bebas Pajak Yang Dicabut Pemerintah

DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai akan mencabut fasilitas bebas cukai bagi barang kena cukai (BKC)  yang berlaku di Free Trade Zone (FTZ) Batam mulai jumat (17/05/2019) pekan ini.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru seperti dinukil dari Bisnis.com mengatakan bahwa pencabutan fasilitas fiskal tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Besok, itu rekomendasi dari KPK,” kata Heru di Jakarta, Kamis (16/5).

Heru menjelaskan bahwa pengenaan cukai merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi barang kena cukai (BKC). Dengan kebijakan ini semua barang yang masuk dalam kategori BKC wajib menyampaikan BKC.

Seperti diketahui sebelumnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dalam penelitian pada November 2017 hingga April 2018, peredaran rokok di Batam sebanyak 2,5 miliar batang. Jumlah tersebut jauh di luar kebutuhan masyarakat.

Kelebihan pasokan ini mengindikasikan adanya kemungkinan penyelundupan rokok ke daerah lain.

Dampak Penerimaan Pendapatan Negara Yang Stagnan?

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara hingga April 2019 mencapai Rp 530,7 triliun. Angka ini sebesar 24,5% dari target Rp 2.165,1 triliun atau tumbuh 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pendapatan negara Rp 530,7 triliun. Ini 24,5% dari target. Namun dari growth pendapatan ini meningkat 0,5% dari tahun lalu yang sampai April (2018) Rp 528 triliun,” demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (16/4/2019).

Dirinci, penerimaan negara berasal dari perpajakan sebesar Rp 436,4 triliun, PNBP Rp 94 triliun dan hibah Rp 400 miliar. Dengan demikian, masing-masing sudah mencapai 24,4%, 24,8%, dan 81,4% terhadap target yang ditetapkan pada APBN 2019.

Penerimaan perpajakan berasal dari pajak dan bea cukai yang masing-masing sebesar Rp 387 triliun dan Rp 49,4 triliun, atau 24,5% dan 23,7% dibandingkan target dalam APBN 2019.

Realisasi penerimaan pajak didukung oleh Penerimaan PPh non migas dari PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25/29 Badan, dan PPh Final, serta penerimaan PPN dari PPN impor. Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai terutama didorong oleh penerimaan cukai yang tumbuh signifikan serta penerimaan bea masuk (BM) yang masih tumbuh seiring dengan masih tingginya aktivitas impor.

Pilihan Artikel untuk Anda

Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu

Batam Dorong Investasi Australia dalam Pertemuan dengan Duta Besar

Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS

Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025

Taman Rusa Sekupang, Batam

Kaitan batam, bebas cukai, bintan, ftz, karimun, top
Redaksi 17 Mei 2019 17 Mei 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Semarak Malam Nuzulul Qur’an Dengan Lampu Colok
Artikel Selanjutnya Pleno Nasional Hasil Pemilu Kepri Selesai dalam 40 Menit
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Pansus Ranperda Pendidikan Dasar Batam Minta Perpanjangan Waktu
Artikel 12 jam lalu 82 disimak
Batam Dorong Investasi Australia dalam Pertemuan dengan Duta Besar
Artikel 12 jam lalu 94 disimak
Walikota Batam Serahkan SK Pensiun kepada 19 PNS
Artikel 12 jam lalu 84 disimak
Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025
Artikel 12 jam lalu 97 disimak
Taman Rusa Sekupang, Batam
Infrastruktur 1 hari lalu 197 disimak

POPULER PEKAN INI

Polsek Bengkong Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 412 disimak
Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 6 hari lalu 383 disimak
Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
Artikel 5 hari lalu 380 disimak
Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 6 hari lalu 318 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?