Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
    16 jam lalu
    Yuwanky Diduga Bersembunyi di Singapura
    21 jam lalu
    BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
    1 hari lalu
    Yuwanky, Pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Masuk DPO Bareskrim Polri
    1 hari lalu
    Kejari Bintan Bongkar Modus Kredit Fiktif BRI Rp4,2 M, Libatkan Calo & Oknum Internal
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
    16 jam lalu
    IPB, UGM, dan University of Melbourne Gelar Program Kuliah Pertanian Lintas Negara
    21 jam lalu
    Tour de Bintan 2026 Kembali! 800 Pesepeda dari 42 Negara Adu Kecepatan di Lagoi Bay
    2 hari lalu
    Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
    3 hari lalu
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    3 hari lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    5 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    7 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tipu Bos Lorena Transport, DPO Andy Saragih Eks Dirut Transjakarta Ditangkap

Editor Redaksi 6 tahun lalu 823 disimak

TIM GABUNGAN Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap Eks Direktur Utama PT Transjakarta Donny Andy Sarmedi Saragih. Saragih merupakan terpidana kasus penipuan.

“Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan terpidana an. Donny Sarmedi Saragih pada Jumat tanggal 4 September 2020 sekira pukul 23.00 wib bertempat di Apartemen Mediterania Jakarta Utara,” Kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).

Dikutip dari tirto.id, Nirwan mengatakan, penangkapan Donny berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 100K/Pid/2019 tanggal 12 Februari 2019 Jo. Putusan PT DKI Jakarta Nomor 309/Pid/2018/PT.Dki tanggal 12 Oktober 2018 Jo. Putusan PN Jakarta Pusat nomor 490/Pid.B/2018/PN.JKT.Pst tanggal 14 Agustus 2018 yang menyatakan terdakwa Donny Andy Sarmedi Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana 378 KUHPidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Namun Donny tidak kooperatif dengan melarikan diri.

“Setelah diterimanya putusan inkracht, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO, terpidana juga sempat mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat namun tidak pernah hadir dalam sidang PK a quo,” kata Nirwan.

Penangkapan Donny berawal ketika lokasinya diketahui berada di salah satu rumah sakit daerah Jakarta Selatan pada Jumat (4/9/2020).

Tim langsung bergerak menuju Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana pukul 21.00 WIB. Begitu tiba di Apartemenen, tim langsung meringkus terpidana.

“Lalu sekira pukul 23.00 terpidana berhasil dibawa oleh tim gabungan ke Lapas Klas I Salemba Jakarta Pusat untuk pelaksanaan eksekusi,” kata Nirwan.

Sebagai informasi, kasus penipuan terjadi pada bulan September 2017. Donny yang saat itu menjabat sebagai Direktur Operasional PT Lorena Transport bersama-sama Porman Tambunan menjabat sebagai Corporate Sekretaris PT Lorena Transport menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.

Saat itu, Donny dan Porman menipu Gusti dalam rangka penyelesaian masalah PT Lorena Transport dengan meminta uang sebesar 250 ribu dolar AS.

Uang tersebut rencananya akan ditawarkan kepada pihak OJK agar tidak membeberkan kesalahan yang dilakukan oleh PT Lorena Transport terkait perdagangan saham tidak sah.

Uang tersebut kemudian diserahkan secara bertahap hingga mencapai 170 ribu dolar AS dan Rp 20 juta. Namun, Donny dan Porman Tambunan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Porban sendiri sudah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Januari 2020.

*(Zhr/GoWestId)

Sumber : tirto.id

Kaitan DPO, Lorena Transport, Penipuan, top
Redaksi 5 September 2020 5 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ikuti FGD “Peluang Investasi di KEK”, BP Batam Paparkan Keunggulan Batam Sebagai Daerah Investasi
Artikel Selanjutnya Kecewa Pernyataan Puan Maharani, Pasangan Cagub Sumbar Kembalikan SK Dukungan PDIP

APA YANG BARU?

Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
Artikel 16 jam lalu 143 disimak
Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
Pendidikan 16 jam lalu 141 disimak
Yuwanky Diduga Bersembunyi di Singapura
Artikel 21 jam lalu 166 disimak
IPB, UGM, dan University of Melbourne Gelar Program Kuliah Pertanian Lintas Negara
Pendidikan 21 jam lalu 182 disimak
BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
Artikel 1 hari lalu 290 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 4 hari lalu 740 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 3 hari lalu 367 disimak
Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
Sports 3 hari lalu 338 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 6 hari lalu 317 disimak
Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
Infrastruktur 7 hari lalu 313 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?