PEMPROV Kepri berencana akan memotong tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak vaksinasi COVID 19.
Hal itu ditegaskan Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk meningkatkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
“Hari ini saya mengeluarkan surat edaran. Untuk semua PNS yang belum vaksin, wajib mereka vaksinasi. Jika tidak, maka tunjangan kinerjanya bulan depan tidak dibayarkan. Bagi THL di provinsi semua kabupaten kota, yang tidak mau divaksin maka honornya tidak dibayarkan” kata Gubernur Ansar di Karimun, Rabu (9/6/2021).
Menurut Ansar, pemerintah akan terus berupaya untuk menekan angka penyebaran COVID 19, salah satunya dengan vaksinasi. Ansar memaparkan jika dilihat dari rata-rata nasional, Kepri berada diurutan ketiga percepatan vaksinasi setelah DKI Jakarta dan Bali. Karena Kepri salah satu destinasi utama wisata, Gubernur Ansar yakin saat nanti vaksinasi mencapai 70 persen dari jumlah penduduk, maka kemungkinan resistensi untuk membuka kawasan pariwisata akan semakin kecil.
“Meski akan diawali dengan kawasan-kawasan yang aman terlebih dulu seperti Bintan Resort dan Nongsa Point Marina” ujar Gubernur Ansar.
Selanjutnya pemerintah akan terus melakukan upaya tracing dan testing agar dapat menyasar masyarakat yang terpapar. Baik yang tanpa gejala maupun yang bergejala.
“Selanjutnya kita akan menyediakan tempat-tempat karantina bagi yang terkonfirmasi positif. Selain rumah sakit dan puskesmas, ada juga lokasi karantina terpadu, seperti hotel gembira ini” katanya lagi.
(*/gas)