RIBUAN buruh dari FSPMI melakukan unjuk rasa di depan Gedung Graha Kepri pada Jum’at (2/12).
Sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB, buruh telah mulai berdatangan dengan bus, angkutan dan sepeda motor. Tak ayal, kedatangan buruh dengan pengawalan polisi ini membuat ruas jalan menuju Batam Centre dari arah Tunas macet parah.
Unjuk rasa kali ini, para buruh menyampaikan aspirasi mengenai penolakan terhadap PP 78, yang mereka anggap sangat memberatkan pekerja.
“Kami menolak PP 78. Itu bentuk penjajahan pengusaha lewat pemerintah,”kata Kordinator Unjuk Rasa Buruh Batam, Suprapto.
Suprapto menambahkan, akan terus menolak rekomendasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait upah buruh yang sesuai PP 78.
Ia menganggap rekomendasi Gubernur tidak sesuai dengan hasil perundingan dengan buruh.
Menurutnya, UMK dalam perundingan yang dibahas terdiri atas dua usulan. Di antaranya usulan pengusaha yang sesuai PP 78 sebesar 3.2 juta. Sementara usulan buruh UMK sebesar 3,4 juta.
” Ini sesuai dengan survey kita dengan kebutuhan saat ini. Yang diusulkan pemerintah itu 8,25 persen,”kata Suprapto.
Buruh akan kembali unjuk rasa jika aspirasi mereka tidak diakomodir pemerintah. ***