WARGA Batam, Fransisca Mawar Menik, yang juga seorang pengguna akun media sosial Threads diperiksa di ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri pada Senin (19/10/2026) pagi. Unggahan kritiknya sehubungan peristiwa blackout listrik di wilayah Batam, Bintan dan Tanjungpinang beberapa waktu kemarin berujung panjang. Seseorang melaporkannya ke polisi.
Selama kurang lebih tiga jam, Fransisca menjalani proses klarifikasi oleh tim penyidik terkait unggahannya mengenai peristiwa pemadaman listrik total yang melanda Kota Batam pada Senin (12/10/2026) lalu. Dengan didampingi oleh dua orang kuasa hukum, adik, serta rekan kerjanya, Fransisca mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Meski tampak lelah saat keluar dari ruangan, Fransisca menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan tegas. Ia menyatakan tidak gentar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, lantaran unggahan yang dibuatnya murni merupakan bentuk aspirasi dan keprihatinan atas pelayanan publik di Batam.
“Kenapa harus takut? Masalah yang saya angkat itu terkait listrik yang mati selama beberapa jam. Saya tidak tahu pihak mana yang merasa tersakiti. Tetapi saya tidak takut menghadapinya,” tegas Fransisca.
Ia menjelaskan bahwa keresahan tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga oleh masyarakat luas, mulai dari pedagang kecil hingga pasien yang membutuhkan pelayanan di rumah sakit. Selain isu listrik, Fransisca juga menyoroti persoalan pasokan air bersih yang menjadi keluhan warga Batam.
Fransisca menegaskan bahwa kritiknya ditujukan kepada pemerintah sebagai pelayan publik, bukan untuk menyerang individu secara personal. Terkait sosok bernama Deni yang disebut sebagai pelapor, ia mengaku tidak mengenalnya dan mempersilakan yang bersangkutan untuk menghubunginya secara langsung.
“Deni sama sekali tidak saya kenal. Saya tidak tahu siapa Beliau, apakah di rumahnya juga mengalami pemadaman listrik atau tidak. Silakan Pak Deni menghubungi saya,” ujarnya.
Penjelasan Kepolisian
Sementara itu, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memberikan penjelasannya terkait pemanggilan Fransisca. Melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei—mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri—pihak kepolisian menegaskan bahwa pemanggilan ini baru sebatas meminta keterangan klarifikasi, bukan berdasarkan laporan pengaduan pidana.
“Yang bersangkutan hari ini diperiksa atau diminta keterangan klarifikasi oleh tim penyidik dari Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kepri,” terang Nona di Mapolda Kepri.
Menurut Nona, langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi masyarakat guna mendalami informasi yang disampaikan Fransisca melalui unggahannya. Keterangan Fransisca dibutuhkan sebagai informasi tambahan untuk membantu kepolisian memahami gambaran utuh peristiwa pemadaman listrik total yang berdampak hingga Pulau Bintan tersebut.
Pihak kepolisian belum merinci substansi mendalam, motif, maupun identitas pasti dari pihak pelapor, dan menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses klarifikasi selesai dilakukan.
(dha)


