TIM Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam mencatat tambahan 19 orang positif COVID-19 dan empat orang sembuh dari Virus Corona, rabu (26/8).
Dengan begitu, total 499 orang positif COVID-19, sebanyak 342 orang di antaranya dinyatakan sembuh atau discarded, 31 orang meninggal dunia dan 126 orang lainnya sedang dirawat.
“Ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh tim analis Laboratorium BTKL PP dan analis Laboratorium RSKI COVID-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil ‘tracing’,” kata Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Menurut Didi, dari 19 tambahan positif COVID-19, enam orang di antaranya konfirmasi bergejala, enam konfirmasi tanpa gejala dan tujuh konfirmai kontak.
Mereka yang dinyatakan positif COVID-19 hari ini antara lain seorang anggota Polri, dua tenaga kesehatan, nelayan, ibu rumah tangga, wiraswasta dan karyawan swasta.
Ia merinci, kasus 481 adalah anggota Polri 32 tahun warga Kecamatan Batam Kota, kasus 482 adalah ibu rumah tangga 78 tahun warga Batam Kota, kasus 483 adalah bidan yang bertugas di Puskesmas warga Sei Beduk, dan kasus 484 adalah wiraswasta 41 tahun warga Batam Kota.
Kemudian kasus 485 adalah bidan yang bertugas di Puskesmas warga Sekupang, kasus 486 adalah karyawan swasta 27 tahun warga Lubuk Baja, kasus 487 adalah karyawan swasta 23 tahun warga Sei Beduk, kasus 488 adalah wiraswasta 58 tahun warga Lubuk Baja.
Kasus 489 adalah ibu rumah tangga 49 tahun, kasus 490 adalah ASN Pemkot Batam 57 tahun, kasus 491 adalah pelajar 18 tahun. Ketiganya adalah warga Batam Kota, dan saling terkait.
Kasus 492 adalah karyawan swasta 63 tahun warga Batuampar, yang meninggal pada Rabu (26/8), setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Embung Fatimah.
Kasus 493 adalah nelayan 27 tahun warga Belakangpadang, yang meninggal pada Selasa (25/8) setelah menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah.
Lalu kasus 494 adalah karyawan swasta 32 tahun warga Batuampar, kasus 495 adalag karyawan swasta 20 tahun warga Sei Beduk, kasus 496 adalah karyawan swasta 47 tahun warga Sei Beduk, dan kasus 497 adalah ASN BP 34 tahun Batam warga Sekupang.
Serta kasus 498 adalah mahasiswa 27 tahun warga Lubuk Baja dan kasus 499 adalah pedagang Pasar Tos 3000 57 tahun warga Batam Kota.
Sementara empat orang warga yang dinyatakan sembuh atau discarded yaitu terkonfirmasi positif nomor 363, 364, 368, dan 388. Masing-masing seorang wiraswasta, seorang mahasiswa dan dua orang karyawan swasta warga Sekupang, Batam Kota dan Bengkong.
(*/zhr)