WALI Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama Pimpinan DPRD Kota Batam menandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Batam, Kamis (20/7/2023).
Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Nuryanto menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada DPRD Kota Batam untuk diagendakan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Karena berdasarkan pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi pada Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) KPK Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Eksekutif dan Legislatif beserta jajaran.
“Sebelum pelaksanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, maka untuk proses pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini harus didahului dengan penandatanganan Pakta Integritas,” ujarnya.
“Inj sesuai dengan surat dari Pemko Batam Nomor: B/93/900.1.1.1/VI 2023 tentang Permohonan Penjadwalan Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024,” kata Nuryanto memulai agenda Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 tu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Hamid, beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Batam.
(*/ade)