DINAS Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta pelabuhan internasional untuk menyiapkan protokol kesehatan (proteksi) seiring meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia.
Kepala Dishub Kepri, Junaidi, mengatakan permintaan itu sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di dua negara tetangga tersebut.
Junaidi mengatakan kewaspadaan tersebut ditujukan kepada pelabuhan-pelabuhan di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Karimun, yang terintegrasi dengan negara tetangga.
“Pelabuhan yang terintegrasi dengan negara tetangga itu harus menyiapkan protokol kesehatan yang sudah tetapkan oleh Karantina Kesehatan, seperti di Karimun, Tanjungpinang, Batam,” kata Junaidi.
Selain itu, ia menambahkan surat edaran tersebut juga seiring dengan momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dimana Kepri menjadi salah satu pilihan bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk berkunjung.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk internasional, seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi di Singapura.
Kepala KKP Kelas I Batam, Ahmad Hidayat, mengatakan hal tersebut dilakukan dengan kembali dipasangnya alat pengukur suhu badan di pelabuhan internasional yang ada di Kota Batam.
“Sebenarnya kalau kami melakukan pengetatan dan pengawasan itu mulai dari adanya kasus pneumonia, itu kami sudah mulai sosialisasi kepada masyarakat kemudian melakukan peningkatan dan pengawasan di pelabuhan. Itu yang kami lakukan dari kemarin,” kata Ahmad.
Ia mengatakan hingga saat ini tidak ada persyaratan khusus untuk perjalanan dari luar negeri ke Indonesia, tetapi pihaknya tetap melakukan pengawasan di pintu masuk.
(ade)