ORGANISASI Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang diminta bersinergi demi mewujudkan satu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, juga mudah diakses dan dibagipakaikan dengan instansi pusat maupun daerah melalui pemenuhan standar data dan metadata.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pengumpulan, pengolahan, analis, dan diseminasi data statistik di lingkungan Pemko Tanjungpinang, di ruang CAT, kantor BKPSDM Tanjungpinang, Kepri, Rabu (9/11/2022).
Kegiatan yang dibuka Bambang Hartanto, itu, diikuti 32 OPD selaku produsen data statistik sektoral. Bambang mengatakan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan diturunkan melalui Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 67/2020 tentang penyelenggaraan Satu Data Kota Tanjungpinang.
“Di sini, peran Dinas Kominfo menjadi sangat penting, karena fungsinya sebagai wali data yang bertanggung jawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD selaku produsen data statistik sektoral,” ucapnya.
Menurut Bambang, untuk menghasilkan data statistik yang berkualitas, perlu adanya sinergitas antar-OPD yang terlibat dalam tata kelola sistem statistik ini.
Karena itu, ia berharap kepada peserta yang telah diberikan tugas agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Manfaatkan ilmu yang disampaikan narasumber untuk meningkatkan kemampuan dalam membangun data statistik di unit kerjanya masing-masing.
“Sehingga, pelaksanaan sistem pengelolaan satu data di Kota Tanjungpinang dapat terwujud,” ucapnya
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Susilo, mengatakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pengumpulan, pengolahan, analis, dan diseminasi data statistik ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Rabu (8/11) sampai Kamis (9/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta dalam melakukan penyusunan metadata statistik sekaligus mensosialisasikan penggunaan portal open data kota Tanjungpinang.
“Selama dua hari, peserta akan diberikan materi dan dilatih dalam pengolahan data oleh narasumber dari BPS dan pranata komputer ahli muda Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang,” terangnya.
(*)