PENANGKAPAN 1,1 ton sabu-sabu dari kapal Sunrise Glory oleh jajaran TNI AL beberapa hari kemarin, kembali membuka mata kita semua.
Narkoba sudah sedemikian mudah masuk ke negeri ini. Lantas, jika berhasil masuk, kemana barang-barang itu akan diedarkan?
Salah satu yang sering jadi sorotan adalah lokasi-lokasi Tempat hiburan Malam (THM).
Menyikapi temuan narkoba dalam jumlah besar tersebut dan kemungkinan alur peredarannya, Pemerintah Kota Batam sendiri akan membentuk tim pengawasan internal pegawai.
Khususnya dalam hal kunjungan ke tempat hiburan malam.
Walikota Muhammad Rudi dalam apel gabungan pegawai Pemko Batam di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (12/2) pagi memegaskan hal itu.
“Tidak ada satupun pegawai Pemko yang masuk ke klub malam. Tidak terkecuali saya, Wakil Walikota, Kepala OPD. Saya minta Satpol PP awasi, nanti kita bentuk tim, wasdalnya (pengawasan dan pengendalian) Pak Sekda,” kata Rudi tegas.
Kebijakan ini ia buat menyusul baru tertangkapnya kapal berbendera asing yang memuat 1 ton sabu pekan lalu.
Rudi mengatakan posisi Batam yang berada di jalur perairan internasional berisiko menjadi lokasi transit berbagai hal termasuk barang terlarang seperti narkotika. Jika sebagian barang tersebut beredar di Batam, tentu akan berbahaya bagi masyarakat.
“Informasi semalam itu sangat menakutkan. Maka kita harus mulai dari kita dulu. Saya ingatkan, itu tidak ada gunanya, yakinlah,” katanya.
Rudi menegaskan bahwa meskipun di luar jam kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang mengikat. Termasuk aturan mengenai larangan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Dari dulu sebetulnya saya larang pegawai Pemko masuk ke daerah yang tidak pas. Karena ada aturannya, tata tertib sebagai ASN harus diikuti. Melekat sampai pensiun, harus patuh pada aturan ASN-nya, bukan berarti di luar jam kerja boleh tak patuh,” sebutnya.
Menurutnya jika ada pegawai yang tertangkap melanggar kebijakan tersebut, akan diberi sanksi. Adapun sanksinya nanti disesuaikan dengan perbuatan pegawai itu sendiri.
Kepada Kepala Dinas Pendidikan, Rudi berpesan untuk melakukan hal serupa bagi anak usia sekolah. Ia minta Dinas Pendidikan membuat sistem untuk pengawasannya.
“Khusus anak-anak sekolah, coba bikin sistem, bagaimana supaya bisa kita kontrol. Harus kita selamatkan generasi penerus kita ini,” kata Rudi.
Rekam Jejak THM & Narkoba
PEREDARAN narkoba di lokasi-lokasi Tempat Hiburan Malam di Batam sulit dipungkiri.
Beberapa kali operasi razia yang dilakukan aparat, baik dari Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional mendapati temuan itu.
Misalnya saja Razia gabungan Polda Kepri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di sejumlah tempat hiburan malam di Batam pada 7 April 2016 silam. Petugas mengamankan 76 orang yang positif pengguna narkoba.
“Dari 132 orang yang dilakukan tes urine ditemukan 76 orang positif menggunakan narkotika. Di antaranya 45 orang laki-laki dan 31 orang perempuan,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri saat itu, Kombes Pol Wiyarso.
Operasi dilakukan di Diskotek HH Club, Spinx, Pub dan KTV Billiar Center, Pasifik Batam, M One, Karoke Osean dan Karoke Permata.
Dalam operasi, petugas memang hanya mendapati pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Sementara barang bukti tidak ditemukan.
Tujuh orang pengunjung tempat hiburan malam diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian temuan keterkaitan narkoba dan THM juga didapati menjelang akhir tahun 2016 lalu. Tujuh pengunjung tempat hiburan malam diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda pada 30 Desember 2016 malam.
Razia saat itu dilaksanakan oleh Direktorat Narkoba Polda Kepri, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Tim Razia yang turun saat itu terbagi menjadi dua grup.
Mereka berpencar melakukan razia di tujuh tempat hiburan malam seperti Grand Dragon, Square, Billiard Centre, M One, dan beberapa lagi.
https://youtu.be/SYBl2CxIN5g
(*)